Kompolnas Minta Kapolri Transparan Usut Calo Penerimaan Bintara
Para siswa calon Bintara Polri yang kini mengikuti pendidikan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) di Banjarbaru. (ANTARA/Firman)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membatalkan sanksi demosi pada lima personel polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Jawa Tengah dan memerintahkan sanksi PTDH dan melanjutkan pada proses pidananya.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara transparan.
Baca Juga:
Mabes Polri Pecat 5 Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng
"Penanganan pidana kasus ini perlu transparansi dan diurai siapa saja yang terlibat dan berperan," kata Benny.
Menurut Benny, uang suap yang sudah dikembalikan oleh pelaku tidak hapus pidananya. Perlu ada efek jera yang berdampak pada masyarakat apabila penyuap dan penerima suap diproses pidana.
"Hal ini sekaligus untuk mengedukasi publik," katanya.
Ia menegaskan, sistem rekrutmen yang dibangun oleh Polri sudah baik, tetapi semua itu tergantung yang melaksanakan.
"Perlu integritas yang tinggi, transparansi, dan akuntabel. Kenapa baru saat ini pelaku dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat? diduga ada pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus tersebut," katanya.
Kompolnas mendorong transparansi dalam penanganan kasus calon bintara Polri tersebut secara serius. Selain sanksi berat hingga PTDH, juga sanksi pidana.
"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang telah memberikan arahan agar diberikan sanksi PTDH dan pidana," kata Benny.
Benny mengatakan, sanksi berat tidak menutup kemungkinan akan membuat tersangka membuka suara tentang siapa saja yang terlibat dan ikut menerima uang tersebut.
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang dua itu berharap penanganan secara transparan akan dapat menentukan siswa mana yang lulus atau yang diluluskan.
"Bagi yang diluluskan, perlu digugurkan," ujar Benny.
Baca Juga:
5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Dipecat Hari Ini
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia