Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri  Bakal Dukung Komite Reformasi Polri

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasiha

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertujuan untuk mendukung Komite Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Tim (internal) ini bekerja untuk mengevaluasi dan menyiapkan bahan sehingga ketika tim kepresidenan itu dibentuk, itu kerjanya bisa lebih cepat dan akseleratif,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (30/9).

Komite Reformasi Polri nantinya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait reformasi kepolisian, termasuk kepada Polri.

“Kepolisian juga pasti akan diminta informasinya, data dan sebagainya,” katanya.

Ia menegaskan, dengan adanya tim internal, maka akan membantu untuk mempersiapkan dan mengakselerasi data-data kepolisian yang dibutuhkan.

#Tim Transformasi Reformasi Polri #Reformasi Polri #Kompolnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Indonesia
DPR Bersiap Bahas RUU Polri Setelah Presiden Dapatkan Rekomendasi KPRP
Catatan dari proses pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Polri tentu menjadi salah satu dasar dalam melakukan pembahasan revisi UU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
DPR Bersiap Bahas RUU Polri Setelah Presiden Dapatkan Rekomendasi KPRP
Indonesia
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Komisi III DPR mengusulkan masa jabatan polisi di lembaga sipil maksimal tiga tahun.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Indonesia
Polri di Bawah Presides Pilihan Rasional, Batasi Tarik-menarik Kepentingan Politik
Keputusan mempertahankan Polri di bawah Presiden sebagai langkah rasional menjaga stabilitas politik, efektivitas pemerintahan, dan akuntabilitas, dengan tetap mendorong agenda reformasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Polri di Bawah Presides Pilihan Rasional, Batasi Tarik-menarik Kepentingan Politik
Indonesia
Komisi III DPR Setuju Polri Tetap di Bawah Presiden, Tapi Penempatan di Luar Institusi Harus Diatur
DPR RI mendukung rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Setuju Polri Tetap di Bawah Presiden, Tapi Penempatan di Luar Institusi Harus Diatur
Indonesia
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Komisi III DPR menegaskan, bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Wacana pembentukan kementerian baru pun ditolak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Indonesia
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai larangan bagi anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas institusi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Indonesia
Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,
Opsi-opsi terkait pengaturan kelembagaan Polri akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diputuskan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Bagikan