Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan komisi yang dipimpinnya telah menyelesaikan seluruh tugas dalam merumuskan rekomendasi reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut Jimly, hasil kerja komisi tersebut saat ini tinggal menunggu kesempatan untuk dilaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto guna memperoleh arahan lebih lanjut terkait sejumlah keputusan strategis.

"Sudah selesai. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa dilaporkan. Tadi akan diatur oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” kata Jimly di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3) malam.

Ia menjelaskan, rekomendasi reformasi yang disusun komisi tersebut cukup komprehensif dan dituangkan dalam 10 buku laporan. Seluruh rekomendasi itu merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat serta diskusi dengan berbagai pihak mengenai pembenahan kelembagaan Polri.

Baca juga:

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Jadi Pertaruhan Jimly Asshiddiqie

Jimly mengungkapkan, sebagian rekomendasi bersifat prinsipil sehingga memerlukan perubahan undang-undang. Selain itu, diperlukan pula sejumlah aturan turunan dan revisi regulasi internal di lingkungan Polri.

"Sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang perlu direvisi agar bisa menjadi pegangan dalam menjalankan reformasi internal secara berkelanjutan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai isu strategis turut dibahas dalam rekomendasi tersebut. Namun, sebagian besar masih belum dapat diungkapkan ke publik sebelum terlebih dahulu disampaikan kepada Presiden.

Salah satu isu yang sempat mencuat di ruang publik adalah wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurut Jimly, polemik tersebut banyak dipicu oleh kesalahpahaman terkait istilah “di bawah”.

"Semua lembaga itu pada dasarnya di bawah Presiden. Termasuk TNI yang berada di bawah Presiden sebagai panglima tertinggi. Yang dibicarakan sebenarnya soal koordinasi atau mekanisme hubungan kelembagaan, bukan subordinasi di bawah menteri,” kata Jimly.

Ia menegaskan, opsi-opsi terkait pengaturan kelembagaan Polri akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diputuskan.

Selain itu, komisi juga membahas sejumlah isu lain, seperti mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), termasuk kemungkinan tetap menggunakan persetujuan DPR atau skema lain.

Menurut Jimly, pembahasan juga mencakup soal masa jabatan Kapolri serta aturan mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

“Pasti ada pembatasan masa jabatan. Tidak mungkin seumur hidup. Hal-hal seperti ini diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Ia berharap laporan rekomendasi reformasi Polri dapat disampaikan kepada Presiden sebelum Lebaran, meskipun agenda kepala negara saat ini cukup padat. (Pon)

#Jimly Asshiddiqie #Polri #Reformasi Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan