Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi,

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan komisi yang dipimpinnya telah menyelesaikan seluruh tugas dalam merumuskan rekomendasi reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut Jimly, hasil kerja komisi tersebut saat ini tinggal menunggu kesempatan untuk dilaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto guna memperoleh arahan lebih lanjut terkait sejumlah keputusan strategis.

"Sudah selesai. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa dilaporkan. Tadi akan diatur oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” kata Jimly di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3) malam.

Ia menjelaskan, rekomendasi reformasi yang disusun komisi tersebut cukup komprehensif dan dituangkan dalam 10 buku laporan. Seluruh rekomendasi itu merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat serta diskusi dengan berbagai pihak mengenai pembenahan kelembagaan Polri.

Baca juga:

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Jadi Pertaruhan Jimly Asshiddiqie

Jimly mengungkapkan, sebagian rekomendasi bersifat prinsipil sehingga memerlukan perubahan undang-undang. Selain itu, diperlukan pula sejumlah aturan turunan dan revisi regulasi internal di lingkungan Polri.

"Sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang perlu direvisi agar bisa menjadi pegangan dalam menjalankan reformasi internal secara berkelanjutan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai isu strategis turut dibahas dalam rekomendasi tersebut. Namun, sebagian besar masih belum dapat diungkapkan ke publik sebelum terlebih dahulu disampaikan kepada Presiden.

Salah satu isu yang sempat mencuat di ruang publik adalah wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurut Jimly, polemik tersebut banyak dipicu oleh kesalahpahaman terkait istilah “di bawah”.

"Semua lembaga itu pada dasarnya di bawah Presiden. Termasuk TNI yang berada di bawah Presiden sebagai panglima tertinggi. Yang dibicarakan sebenarnya soal koordinasi atau mekanisme hubungan kelembagaan, bukan subordinasi di bawah menteri,” kata Jimly.

Ia menegaskan, opsi-opsi terkait pengaturan kelembagaan Polri akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diputuskan.

Selain itu, komisi juga membahas sejumlah isu lain, seperti mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), termasuk kemungkinan tetap menggunakan persetujuan DPR atau skema lain.

Menurut Jimly, pembahasan juga mencakup soal masa jabatan Kapolri serta aturan mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

“Pasti ada pembatasan masa jabatan. Tidak mungkin seumur hidup. Hal-hal seperti ini diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Ia berharap laporan rekomendasi reformasi Polri dapat disampaikan kepada Presiden sebelum Lebaran, meskipun agenda kepala negara saat ini cukup padat. (Pon)

#Jimly Asshiddiqie #Polri #Reformasi Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan