Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Ojol Affan Kurniawan dilindas mobil Rantis Brimob. (Foto: Media Sosial)
MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap gelar perkara yang digelar Divisi Propam Polri dapat menjadi dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
"Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi media, Selasa (2/9).
Kompolnas sendiri sudah memastikan akan hadir langsung gelar perkara yang bakal digelar di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, hari ini. Perwakilan Kompolnas yang hadir adalah Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam dan Gufron Mabruri.
Baca juga:
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
"Kami berharap begitu. Hari ini semoga jelas konstruksi peristiwanya untuk etiknya. Yang kedua, jelas standing hukumnya untuk potensi pidananya,” imbuh Anam, dikutip Antara.
Pada Senin (1/9) kemarin, Divisi Propam Polri mengumumkan akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus ojol yang tewas ditabrak ranti Brimob saat demonstrasi di kawasan Gedung DPR beberapa hari lalu.
Para personel brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
Baca juga:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tujuh anggota Brimob yang menewaskan Affan Kurniawan bakal diproses pidana.
Jenderal Sigit menyampaikan proses penanganan perkara ini dikebut secara marathon. Hal ini agar hasilnya bisa segera diinformasikan kepada masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kami proses secara pidana," katanya kepada wartawan di Bogor, beberapa hari lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen