Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Mabes Polri. Foto: Dok. Humas Polri
MERAHPUTIH.COM - RENCANA reformasi kepolisian terus dimatangkan. Komisi Kepolisian (Kompolnas) menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Poin pertama, yakni ruang digital, yaitu perlindungan atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kedua, hak asasi manusia (HAM), yang menjadikan penghormatan HAM sebagai prinsip utama. Ketiga, aspek pengawasan dengan memperkuat sistem kontrol demi mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin memastikan reformasi Polri tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga aspirasi rakyat,” ujar Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono saat acara FGD di Jakarta, Rabu (1/10).
Anggota Kompolnas sekaligus Wakil Ketua Tim Analisis Gufron menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam merumuskan strategi reformasi. “Reformasi harus menghasilkan perubahan nyata agar Polri semakin dipercaya publik,” tegasnya.
Baca juga:
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Hasil FGD ini akan dikompilasi menjadi dokumen strategi reformasi Polri, yang memuat masukan jangka pendek, menengah, dan panjang. Dokumen tersebut akan menjadi bahan rekomendasi resmi dari Kompolnas.
Melalui agenda ini, Kompolnas berharap reformasi dapat menghadirkan Polri yang benar-benar profesional, humanis, demokratis.
Hal itu termasuk menjunjung tinggi HAM sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara