Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Mabes Polri. Foto: Dok. Humas Polri
MERAHPUTIH.COM - RENCANA reformasi kepolisian terus dimatangkan. Komisi Kepolisian (Kompolnas) menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Poin pertama, yakni ruang digital, yaitu perlindungan atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kedua, hak asasi manusia (HAM), yang menjadikan penghormatan HAM sebagai prinsip utama. Ketiga, aspek pengawasan dengan memperkuat sistem kontrol demi mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin memastikan reformasi Polri tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga aspirasi rakyat,” ujar Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono saat acara FGD di Jakarta, Rabu (1/10).
Anggota Kompolnas sekaligus Wakil Ketua Tim Analisis Gufron menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam merumuskan strategi reformasi. “Reformasi harus menghasilkan perubahan nyata agar Polri semakin dipercaya publik,” tegasnya.
Baca juga:
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Hasil FGD ini akan dikompilasi menjadi dokumen strategi reformasi Polri, yang memuat masukan jangka pendek, menengah, dan panjang. Dokumen tersebut akan menjadi bahan rekomendasi resmi dari Kompolnas.
Melalui agenda ini, Kompolnas berharap reformasi dapat menghadirkan Polri yang benar-benar profesional, humanis, demokratis.
Hal itu termasuk menjunjung tinggi HAM sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD