Kompolnas: Pengedar Narkoba Jangan Dikasih Ampun, Tembak Ditempat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Agustus 2019
Kompolnas: Pengedar Narkoba Jangan Dikasih Ampun, Tembak Ditempat

Anggota Kompolnas RI unsur Pakar Kepolisian, Andrea H Poeloengan (ANTARA/Dok/HO/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peristiwa pengeroyokan Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar yang dilakukan oleh pengedar narkoba mendapatkan tanggapan serius dari anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) unsur Pakar Kepolisian, Andrea H Poeloengan.

Andrea berempati atas kejadian tersebut. Ia pun setuju bila pengedar atau bandar narkoba ditembak di tempat sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Kompolnas Pertanyakan Banyaknya Partai Usung Jenderal Aktif

"Inilah salah satu alasan saya, mengapa menyetujui agar pengedar dan bandar narkoba jangan diberi ampun, tembak saja di tempat sesuai dengan prosedur, jangan lagi ada rasa iba," ujarnya di Jakarta, Minggu (11/8)

Sebelumnya Andrea menyampaikan rasa turut berduka cita atas kejadian yang menimpa Kapolsek Patumbak, Medan tersebut.

Menurut dia, peristiwa yang dialami Kapolsek Patumbak hanya satu dari kejadian ketika para penegak hukum melawan kelompok pro-narkoba, pengedar dan bandar.

"Walaupun risiko dari tugas, tetapi, nyawa aparat saja tidak ada artinya bagi bandar dan pengedar Narkoba, apalagi nyawa jutaan anak bangsa yang menjadi korban peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," katanya dilansir Antara.

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ia mengatakan unsur "kemanusiaan" dari para bandar dan pengedar narkoba itu memang sudah tidak ada, apalagi unsur Nasionalis menjaga keutuhan NKRI.

"Terus nyatakan perang pada bandar narkoba, saya imbau para penegak hukum, agar pengedar dan bandar narkoba untuk segera ditembak ditempat," katanya, menegaskan.

Andrea juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu bertindak tegas memberantas peredaran narkoba di Tanah Air sesuai aturan yang ada.

"Jangan ada keraguan, bagi para penegak hukum untuk 'menghabisinya' sesuai dengan aturan, karena hilang pun nyawa pengedar dan bandar narkoba, apalagi gembong mafia-nya, justru akan menyelamatkan ratusan juta bangsa Indonesia, serta keutuhan NKRI," ujarnya.

Baca Juga: IPW: Kompolnas Mirip Pedagang

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok saat hendak melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan, karena mengalami luka di bagian wajah.

Peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

Dalam GKN tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, yakni U (49), K (30) dan S (29). Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.

Ginanjar beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Kemudian polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Ia dan sekitar 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak, menggunakan senjata tajam.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahta Priambodo di Medan, Sabtu mengatakan, tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka bandar narkoba berinisial A setelah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkannya.

Baca Juga: Kompolnas Dukung Revisi UU Teroris

Setelah ditembak, tersangka tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit. Tersangka yang sudah tak berdaya kemudian dibawa polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya tewas.

"Tersangka A sudah lama jadi target operasi. Dia ini lihai, karena dalam seminggu bisa menjual setengah sampai satu kilogram sabu," ujar Raphael. (*)

#Kompolnas #Pemberantasan Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Indonesia
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Indonesia
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi penyebab kematian pria berusia 39 tahun itu pada hari ini, Selasa (29/7).
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Indonesia
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
"Tadi semakin terang. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro."
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
Indonesia
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Anam juga menyebutkan kemungkinan kehadiran ahli dalam rapat tersebut, yang akan memberikan penjelasan langsung kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Indonesia
Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa
“Penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ," ujar Anam soal handphone Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa
Indonesia
Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
Polisi telah meminta penjaga kos untuk memperagakan cara membuka pintu kamar korban.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
Bagikan