Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kompolnas Dukung Revisi UU Teroris

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 01 Juni 2017
Kompolnas Dukung Revisi UU Teroris

Ilustrasi penangkapan pelaku teroris. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung revisi UU Teroris, memuat pasal-pasal yang memberikan kewenangan pada aparat penegak hukum untuk menindak orang atau kelompok yang diduga akan melakukan terorisme.

"Maka Kompolnas menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum adalah pendekatan yang sangat ideal," kata Sekretaris Kompolnas, Bekto Suprapto dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, Rabu (31/5).

Terlebih penedekatan penegakan hukum yang modern saat ini tidak semata-mata melakukan tindakan represif saja. Akan tetapi juga hingga pendekatan keadilan yang memulihkan (Restorative Justice) yang Pancasilais.

"Terbukti bahwa Polri mendapat pujian secara luas di tingkat internasional karena telah berhasil menanggulangi aksi-aksi jaringan-jaringan teroris di Indonesia," ucap Bekto.

Untuk itu, perubahan pendekatan dari penegakan hukum menjadi perang melawan terorisme justru menunjukkan kemunduran dan akan merusak profesionalitas aparat penegak hukum serta aparat TNI, merusak Criminal Justice System, merusak reformasi Polri dan TNI.

"Berpotensi memunculkan pelanggaran HAM yang serius, serta dipastikan akan merusak tatanan masyarakat Indonesia yang Pancasilais," kata Bekto.

Sesuai Tap MPR Nomor VII tahun 2000 maka guna menjamin kepastian penegakan hukum, kesamaan dihadapan hukum, dan dijunjungnya perlindungan Hak Asasi Manusia, termasuk dalam penangangan Kejahatan Terorisme.

"Sehingga jika nanti undang-undang tentang Bantuan TNI kepada Polri sudah disahkan dan TNI dilibatkan oleh Polri dalam penanganan terorisme. Maka, perlu dipastikan kembali agar pemerintah dan DPR membentuk undang-undang untuk TNI tunduk terhadap peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum (nonmiliter), sebagaimana diatur dalam Tap MPR RI Nomor VII tahun 2000," kata Bekto. (Ayp)

Baca berita lainnya terkait revisi UU Teroris lainnya di: Pelibatan Militer Dalam Penanganan Terorisme Cukup Mengacu Pada UU TNI

#Kompolnas #UU Terorisme #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 7 Prajurit TNI Dilaporkan Terluka, 1 Gugur
Ledakan gudang amunisi Puspalad di Madiun menewaskan 1 prajurit TNI dan melukai 7 lainnya. Penyebab masih diselidiki, RSUD Caruban dijaga ketat, evakuasi terus dilakukan.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 7 Prajurit TNI Dilaporkan Terluka, 1 Gugur
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo mengingatkan jajaran TNI, anggota Polri, hingga jajaran kejaksaan introspeksi dan menyadari jabatan yang mereka emban merupakan amanah dari rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Pada saat saat yang sama, kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Bagikan