Kompolnas Dukung Revisi UU Teroris

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 01 Juni 2017
Kompolnas Dukung Revisi UU Teroris

Ilustrasi penangkapan pelaku teroris. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung revisi UU Teroris, memuat pasal-pasal yang memberikan kewenangan pada aparat penegak hukum untuk menindak orang atau kelompok yang diduga akan melakukan terorisme.

"Maka Kompolnas menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum adalah pendekatan yang sangat ideal," kata Sekretaris Kompolnas, Bekto Suprapto dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, Rabu (31/5).

Terlebih penedekatan penegakan hukum yang modern saat ini tidak semata-mata melakukan tindakan represif saja. Akan tetapi juga hingga pendekatan keadilan yang memulihkan (Restorative Justice) yang Pancasilais.

"Terbukti bahwa Polri mendapat pujian secara luas di tingkat internasional karena telah berhasil menanggulangi aksi-aksi jaringan-jaringan teroris di Indonesia," ucap Bekto.

Untuk itu, perubahan pendekatan dari penegakan hukum menjadi perang melawan terorisme justru menunjukkan kemunduran dan akan merusak profesionalitas aparat penegak hukum serta aparat TNI, merusak Criminal Justice System, merusak reformasi Polri dan TNI.

"Berpotensi memunculkan pelanggaran HAM yang serius, serta dipastikan akan merusak tatanan masyarakat Indonesia yang Pancasilais," kata Bekto.

Sesuai Tap MPR Nomor VII tahun 2000 maka guna menjamin kepastian penegakan hukum, kesamaan dihadapan hukum, dan dijunjungnya perlindungan Hak Asasi Manusia, termasuk dalam penangangan Kejahatan Terorisme.

"Sehingga jika nanti undang-undang tentang Bantuan TNI kepada Polri sudah disahkan dan TNI dilibatkan oleh Polri dalam penanganan terorisme. Maka, perlu dipastikan kembali agar pemerintah dan DPR membentuk undang-undang untuk TNI tunduk terhadap peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum (nonmiliter), sebagaimana diatur dalam Tap MPR RI Nomor VII tahun 2000," kata Bekto. (Ayp)

Baca berita lainnya terkait revisi UU Teroris lainnya di: Pelibatan Militer Dalam Penanganan Terorisme Cukup Mengacu Pada UU TNI

#Kompolnas #UU Terorisme #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Indonesia
Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Latgabma Super Garuda Shield 2026 di Lampung melibatkan TNI, tentara AS, Jepang, dan Korsel. Mereka berlatih Jungle Survival dan sniper bersama 21 negara dengan total 4.743 personel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
 Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Indonesia
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Kehadiran kapal induk Giuseppe Garibaldi mengubah wajah pertahanan maritim TNI AL. Bukan sekadar kapal bekas, ini adalah pusat komando bergerak untuk menjaga kedaulatan dan ujung tombak operasi kemanusiaan Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Bagikan