Komnas HAM: Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Jangan Buru-Buru

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 15 Februari 2019
Komnas HAM: Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Jangan Buru-Buru

Aksi Solidaritas solidaritas kasus kejahatan Seksual yang menimpa YY dengan mengumpulkan tandatangan bagi para pesarta yang hadir pada Car Free Day, Minggu, (8/5). (Foto: MerahPutih/John Abi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak perlu dilakukan secara terburu-buru agar hasilnya maksimal dan dapat diterima oleh mayoritas pemangku kepentingan.

"Saya kira ruang dialog antara pihak yang mendukung dan menolak masih terbatas. Ini yang harus difasilitasi," kata Taufan terkait RUU PKS di Padang, Kamis (14/2).

Ia menilai, dalam draf RUU tersebut ada poin positif, tetapi ada juga hal yang mungkin perlu pembahasan lebih jauh.

"Kita apresiasi Fraksi PKS hari ini mengundang Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei dan aktivis perempuan pendukung RUU serta yang menolak RUU dalam satu ruang untuk membahas ini. Mengedepankan dialog ini yang tetap harus dijaga," katanya.

Ia yakin, dialog yang dilakukan itu akan memperkaya serta memperjelas isi RUU tersebut, sehingga nantinya mayoritas pemangku kepentingan bisa satu suara.

Terkait penolakan, ia menilai pasti akan tetap ada dalam pembahasan RUU. Hal yang sama juga terjadi saat pembahasan RUU Antiterorisme sebelumnya, namun tetap dilanjutkan karena mayoritas pemangku kepentingan setuju.

Apalagi UU juga bersifat dinamis dan bisa direvisi kembali nanti jika masih ada kelemahan yang terlihat.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah diusulkan dalam Prolegnas sejak 2014, namun baru masuk dalam daftar Penambahan Prolegnas 2015-2019 pada tahun 2016 sebagai usulan DPR.

Selama dua tahun, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu mengendap di DPR dan tidak ada titik terang kemajuan dari pembahasan.

Terbaru Fraksi PKS menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma agama.

#Komnas HAM #RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan