Komnas HAM Pantau Gelombang PHK, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Maret 2025
Komnas HAM Pantau Gelombang PHK, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Karyawan PT Sritex perpisahan sesama karyawan usai terkena PHK, Jumat (28/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemutusan Hubungan Kerja tengah melanda berbagai industri di tanah air. PT Sritex menegaskan perusahaan ditutup mulai 1 Maret 2025. Pabrik industri peralatan listrik Sanken, yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat, berencana menghentikan produksi.

Lalu, PT Yamaha Music Indonesia yang memproduksi piano telah memberhentikan sekitar 400 orang pekerja di pabrik yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat serta 700 orang pekerja di Jakarta.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meminta pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing untuk merespons PHK maupun rencana PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sanken Indonesia, dan PT Yamaha Music Indonesia.

Baca juga:

Wamenaker Sayangkan Kurator Menempuh PHK Buruh Sritex, Tidak Perhatikan Ekosistem Sosial

“Komnas HAM perlu menyampaikan beberapa hal atas adanya rencana PHK massal tersebut, yaitu meminta korporasi tidak melakukan PHK dan negara, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan hak-hak pekerja/buruh untuk dihormati, dan dilindungi,” kata Uli.

Jika permasalahan PHK diselesaikan melalui mekanisme pengadilan hubungan industrial, Komnas HAM meminta agar adanya transparansi, independensi, dan imparsial.

Komnas HAM meminta pemerintah memastikan perlindungan hak-hak normatif pekerja yang di-PHK, adanya jaminan sosial selama pekerja belum mendapatkan pekerjaan baru, dan pekerja mendapatkan tunjangan hari raya sesuai tenggang waktu yang telah resmi ditetapkan.

Uli mengatakan, Komnas HAM menaruh perhatian terhadap gelombang PHK yang terjadi pada awal tahun 2025. Sebab, PHK berpotensi melanggar hak-hak pekerja.

“Baik hak-hak normatif, jaminan sosial, dan khususnya tunjangan hari raya, jika (PHK) melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara sewenang-wenang,” ucap Uli.

Sepanjang tahun 2024, Komnas HAM menerima 67 pengaduan terkait dengan PHK. Jakarta menjadi daerah paling banyak terjadinya PHK, diikuti Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Hasil pemantauan Komnas HAM menunjukkan bahwa saat ini masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan formal. Di tengah kehadiran teknologi akal imitasi (AI) yang menggantikan jenis pekerjaan tertentu juga mempersulit pekerja yang di-PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali.

“Begitu juga pekerjaan sektor informal yang muncul di era digital, seperti pekerja digital dan transportasi daring, belum mendapatkan perlindungan atas hak-hak normatif dan perlindungan sosialnya,” imbuh Uli.

#PHK #Komnas HAM #Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Bagikan