Komnas HAM Berikan PR ke Para Capres di Pemilu 2024
Komnas HAM berikan PR bagi para capres di Pemilu 2024. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), memberikan rekomendasi kepada pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Cawapres)yang tengah bertarung di Pemilu 2024.
Ketiga paslon tersebut adalah paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Investigasi Kekerasan Politik di Kasus Knalpot Brong
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, telah merinci rekomendasi yang diajukan lembaganya.
“Ada dua hal yang disampaikan, terkait pemajuan HAM secara umum, dan terkait konflik agraria,” katanya kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Terkait pemajuan dan penegakan HAM, Komnas HAM berharap tiga paslon sejak kampanye hingga hari pencoblosan menjaga kondisi yang bebas dari kekerasan. Selain itu, setiap paslon diharapkan menjaga hak asasi setiap orang untuk berpendapat.
"Itu sama-sama menjaga ruang kita, untuk bebas dari kekerasan, kemudian menghormati, memenuhi dah menghargai HAK asasi setiap orang untuk berpendapat dan berekspresi, tapi terutama itu kepada pemerintah tentu saja, selama pemilu berlangsung," jelas Anis.
Baca juga: Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban
Anis juga mengatakan, ia telah membaca visi misi dari ketiga paslon terkait HAM, yang masih perlu ada beberapa catatan. Meski begitu, lanjut Anis, penegakan HAM masih penuh dengan tantangan.
"Baik itu dalam penegakan pelanggaran HAM berat, maupun pelanggaran hak asasi manusia yang masih berlangsung cukup banyak dari datanya kita sudah lihat," kata dia.
Anis menuturkan, hal itu harus menjadi komitmen paslon sejak melakukan kampanye.
“Kami pun mengharapkan selama proses pemilu ini berlangsung, saling memberikan penghormatan penghargaan kepada ekspresi dan pendapat masing-masing pihak," tutup Anis. (knu)
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Temuan soal Relawan Ganjar Diduga Dikeroyok di Boyolali
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri