Komnas HAM Bakal Turun Tangan Selidiki Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 April 2021
Komnas HAM Bakal Turun Tangan Selidiki Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

Stop kekerasan pada jurnalis. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara didampingi Analis Pengaduan Luluk Sapto Setiyawan dan Pemantau Aktivitas HAM Dyah Nan S menerima audiensi dari Aliansi Jurnalis independen (AJI), Jumat (16/4).

Audiensi berkaitan dengan dugaan penganiayaan seorang jurnalis Tempo bernama Nurhadi oleh aparat. Beka Memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh AJI. Nantinya, Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus itu.

Baca Juga:

LPSK Pastikan Lindungi Saksi dan Jurnalis Tempo

"Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak,” ujar Beka dalam keterangannya Jumat (16/4).

Komnas HAM, berpandangan bahwa peristiwa ini sebagai isu penting yang harus segera ditangani. Menurut dia, jurnalis adalah salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Beka juga meminta agar pihak aparat segera menuntaskan kasus ini dengan memeriksa semua pihak yang terlibat. Selain itu, aparat kepolisian dapat memproses mereka yang bersalah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait dugaan kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demo Jurnalis. (Foto: Antara)
Demo Jurnalis. (Foto: AJI Jakarta)

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3) malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta akan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Hurhadi hingga tuntas. Ia berjanji akan transparan terhadap semua proses penyidikan kasus yang melibatkan oknum aparat ini. (Knu)

Baca Juga:

Wali Kota Bobby Nasution Diminta Hargai Kerja Jurnalis

#Jurnalis #Kekerasan Jurnalis #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Dunia
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Kematian terbaru ini membuat jumlah jurnalis yang terbunuh di Gaza sejak awal perang pada Oktober 2023 mendekati 200 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Indonesia
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Indonesia
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Hingga kini, tercatat sekitar 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel di Gaza.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Bagikan