Headline

Komnas HAM akan Selidiki Kasus Penyerangan Pemuka Agama

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Februari 2018
Komnas HAM akan Selidiki Kasus Penyerangan Pemuka Agama

Komnas HAM 2017-2022 di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Maraknya kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air membuat Komnas HAM turun tangan.

Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus penyerangan pemuka agama.

"Kami sedang mempelajari ini bagaimana polanya. Apakah memang dilakukan sendiri atau sudah diatur," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jakarta, Kamis (22/2).

Menurut dia, pihaknya juga akan memeriksa kebenaran mengenai pelaku, yang diduga merupakan orang gila.

Sandrayati kemudian mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh Komnas HAM dari pihak kepolisian maupun dari informan lainnya, akan diklasifikasi ke dalam pelanggaran berat atau biasa.

"Kalau masuk pelanggaran HAM berat akan dibentuk tim dan sudah harus ada pemberitahuan ke Kejaksaan," kata Moniaga sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan dari total 21 kasus penyerangan tokoh agama dan rumah ibadah pada Desember 2017 hingga Februari 2018, sebanyak 15 kasus diduga dilakukan oleh orang gila.

Terkait masalah itu, Presiden Jokowi telah meminta Polri untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Kasus penyerangan terhadap pemuka agama benar-benar meresahkan karena selalu berdalih orang gila. Hal ini tentu saja memerlukan penyelidikan yang tuntas agar tidak ada rasa saling curiga dalam masyarakat.(*)

#Komnas HAM #Sandra Moniaga Komisioner Komnas HAM #Kasus Penyerangan #Munas Alim Ulama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan