Komnas HAM akan Selidiki Kasus Penyerangan Pemuka Agama


Komnas HAM 2017-2022 di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Maraknya kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air membuat Komnas HAM turun tangan.
Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus penyerangan pemuka agama.
"Kami sedang mempelajari ini bagaimana polanya. Apakah memang dilakukan sendiri atau sudah diatur," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jakarta, Kamis (22/2).
Menurut dia, pihaknya juga akan memeriksa kebenaran mengenai pelaku, yang diduga merupakan orang gila.
Sandrayati kemudian mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh Komnas HAM dari pihak kepolisian maupun dari informan lainnya, akan diklasifikasi ke dalam pelanggaran berat atau biasa.
"Kalau masuk pelanggaran HAM berat akan dibentuk tim dan sudah harus ada pemberitahuan ke Kejaksaan," kata Moniaga sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan dari total 21 kasus penyerangan tokoh agama dan rumah ibadah pada Desember 2017 hingga Februari 2018, sebanyak 15 kasus diduga dilakukan oleh orang gila.
Terkait masalah itu, Presiden Jokowi telah meminta Polri untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
Kasus penyerangan terhadap pemuka agama benar-benar meresahkan karena selalu berdalih orang gila. Hal ini tentu saja memerlukan penyelidikan yang tuntas agar tidak ada rasa saling curiga dalam masyarakat.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
