Komnas HAM akan Selidiki Kasus Penyerangan Pemuka Agama
Komnas HAM 2017-2022 di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Maraknya kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air membuat Komnas HAM turun tangan.
Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus penyerangan pemuka agama.
"Kami sedang mempelajari ini bagaimana polanya. Apakah memang dilakukan sendiri atau sudah diatur," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jakarta, Kamis (22/2).
Menurut dia, pihaknya juga akan memeriksa kebenaran mengenai pelaku, yang diduga merupakan orang gila.
Sandrayati kemudian mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh Komnas HAM dari pihak kepolisian maupun dari informan lainnya, akan diklasifikasi ke dalam pelanggaran berat atau biasa.
"Kalau masuk pelanggaran HAM berat akan dibentuk tim dan sudah harus ada pemberitahuan ke Kejaksaan," kata Moniaga sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan dari total 21 kasus penyerangan tokoh agama dan rumah ibadah pada Desember 2017 hingga Februari 2018, sebanyak 15 kasus diduga dilakukan oleh orang gila.
Terkait masalah itu, Presiden Jokowi telah meminta Polri untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
Kasus penyerangan terhadap pemuka agama benar-benar meresahkan karena selalu berdalih orang gila. Hal ini tentu saja memerlukan penyelidikan yang tuntas agar tidak ada rasa saling curiga dalam masyarakat.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan