Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya

Komisi Yudisial. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menunjuk Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra ditunjuk sebagai Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030.

Adapun anggota pansel, antara lain, Juru Bicara MA Yanto, akademisi Prof. Basuki Rekso Wibowo, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, dan Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya M. Maulana Bungaran.

Pansel mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), laman resmi KY, laman resmi MA, dan laman resmi Kementerian Hukum.

Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mencari tujuh calon komisioner yang berintegritas guna mengawasi kinerja hakim pada periode jabatan tahun 2025 hingga 2030.

Baca juga:

Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

Ketua Pansel Dhahana Putra mengatakan bahwa sosialisasi pendaftaran dilakukan pada 6–28 Mei 2025, sementara pendaftaran akan berlangsung pada 2–23 Juni 2025.

"Insyaallah kita akan segera lakukan secara optimal seleksinya karena tanggal 20 Desember 2025 itu batas akhir dari [jabatan komisioner] Komisi Yudisial tahun ini,” ucap Dhahana saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/5).

Dhahana menjelaskan, tahapan seleksi calon anggota KY 2025–2030 di antaranya adalah pemeriksaan latar belakang, wawancara, dan tes menulis makalah (paper) tematik seputar topik pengawasan hakim.

Untuk menjaring figur calon komisioner yang sesuai kebutuhan dan tidak memiliki masalah hukum, pansel nantinya akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil.


"Contohnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kita akan bersurat, BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), maupun yang lain,” katanya.

Selain itu, pansel juga akan beraudiensi dengan Mahkamah Agung, KY, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, hingga pakar hukum guna mendapatkan masukan.

"Kita akan melihat kualitasnya," tutur Dhahana.

Seleksi calon anggota KY periode 2025–2030, juga mematuhi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014. Putusan ini terkait uji materi aturan seleksi anggota KY dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY.

Tujuh nama calon anggota KY hasil seleksi nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan ke DPR dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

#Komisi Yudisial #Hakim # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Indonesia
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Komisi Yudisial mengumumkan 139 calon hakim agung yang lolos administrasi. Eks anggota Dewan Pengawas KPK jadi sorotan.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Indonesia
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, termasuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Bagikan