Komisi VII DPR Minta BPK Audit Investigasi Anggaran BRIN Tahun 2022
Kawasan Puspiptek. (Foto:Brin)
MerahPutih.com - Komisi VII DPR RI merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigatif dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikan Komisi VII DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BRIN Laksana Tri Handoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (30/1).
Baca Juga:
Beda Prediksi Cuaca BRIN dan BMKG, DPR Minta Informasi dari Satu Pintu
Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan selama dua tahun terakhir pasca terbentuknya BRIN, banyak sekali permasalahan.
Menurutnya, permasalahan itu bukan hanya di internal BRIN namun juga hubungan antar sesama periset. Politikus Golkar ini juga menduga banyak tindakan-tindakan yang tidak profesional dilakukan oleh BRIN.
"Kami Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN, mengingat berbagai persoalan yang ada di lembaga tersebut tidak kunjung selesai," kata Mukhtarudin.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman yang menginginkan agar BPK segera mengaudit investasi dan audit forensik terhadap penggunaan anggaran BRIN.
Untuk anggaran 2022, kata Maman, alokasi untuk beberapa program masyarakat dan di luar program BRIN senilai Rp 800 miliar.
Baca Juga:
BRIN Serukan Masyarakat Waspadai Potensi Peningkatan Kasus DBD saat Musim Hujan
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, anggaran yang terealisasi hanya Rp 100 miliar sehingga sisanya senilai Rp 700 miliar menjadi pertanyaan dan titik persoalan saat ini.
"Ada Rp 800 miliar yang memang anggaran kita yang ternyata realisasinya hanya Rp 100 miliar, ke mana itu semua," ujarnya.
"Hari ini kita harus buka-bukaan makanya saya minta dalam forum yang terhormat ini supaya terang benderang jangan sampai ada dusta diantara kita," tegas Maman.
Dalam RDP tersebut, Ketua BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan akan segera juga melakukan investigasi di internalnya, terkait hal yang disampaikan oleh Komisi VII.
"Ya, nanti akan segera melakukan investigasi di internal kami," kata Tri Handoko. (Pon)
Baca Juga:
PKS Nilai BRIN Lamban Meneliti Penyebab dan Obat Kasus Ginjal Akut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI