Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK

Fadhli Fadhli - Selasa, 01 Desember 2015
Komisi III DPR Sudah Pastikan Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK

Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pihak Komisi III DPR sudah memastikan jadwal yang jelas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test Capim KPK.

Pelaksanaan Fit and Proper Test Capim KPK yang didakan pada 14-16 Desember memang dirasa terlalu singkat. Namun dikarenakan dua pimpinan defenitif masa aktifnya akan berakhir pada tanggal 16 Desember, maka KPK tidak mempermasalahkannya.

"Sama sekali tidak mengganggu," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan pada Selasa (1/12) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Mantan Kuasa Hukum Polri itu, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri. "Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja," jelas Indriyanto.

Sementara, Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar fit and proper test. Betti yakin, kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi. Betti sangat yakin, pada 16 Desember malam KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV.

"Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," paparnya.

Untuk diketahui, Rapat Pleno Komisi III pada Senin 30 November malam itu, memutuskan akan menggelar fit and proper test pada 14-16 Desember. "Tes diawalai dengan pembuatan makalah pada 2-5 Desember besok," tupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang MKD Kasus Setya Novanto Diwarnai Gebrakan Meja
  2. Penyelenggara Pilkada Depok Antisipasi Kendala akibat Hujan
  3. Ada Dua Calon, Penyelenggara Pilkada Depok Tingkatkan Kewaspadaan
  4. Bising Kereta, Ketua PPS Kelurahan Depok Tetap Asyik Bekerja
  5. Komisi III DPR RI Sepakat Capim KPK di Fit and Proper Test
#Fit And Proper Test #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan