Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (DPR RI)
MerahPutih.com - Pemerintah akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Anggota Komisi II DPR RI Abdullah meminta satgas bergerak cepat untuk menindak tegas preman berkedok ormas.
"Pembentukan Satgas Antipremanisme ini sesuai dengan usulan yang pernah kami sampaikan sebelumnya. Tentu, kami apresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk memberantas ormas preman," kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (8/5).
Menurut dia, pembentukan Satgas Antipremanisme ini memang sangat mendesak, karena banyak tindakan preman berkedok ormas yang meresahkan masyarakat dan pengusaha.
Baca juga:
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
"Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan. Harus ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah itu. Maka, pembentukan Satgas Antipremanisme merupakan langkah nyata untuk membersihkan aksi premanisme," ungkapnya.
Abduh, sapaan akrab Abdullah, mendukung penuh Satgas Antipremanisme untuk memberantas aksi premanisme berkedok ormas. Di antaranya, aksi pemalakan, pemerasan, pemblokiran jalan, dan penyegelan pabrik.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Satgas Antipremanisme untuk bergerak cepat dalam melaksanakan tugas. Satgas harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Tidak boleh ada aparat yang menjadi beking preman berkedok ormas.
Menurut dia, instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Antipremanisme harus solid dan betul-betul bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya. Tidak boleh ada ego sektoral, karena hal itu akan menghambat pelaksanaan tugas.
"Hilangkan ego sektor. Harus fokus pada tugas penindakan terhadap premanisme berkedok ormas. TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan lembaga lain yang tergabung dalam satgas harus bekerja sama dengan baik," paparnya.
Baca juga:
Satgas Antipremanisme juga harus mengajak pemerintah daerah untuk memberantas preman. Khususnya, daerah-daerah yang selama ini menjadi tempat operasinya preman berkedok ormas. Bagi pemerintah daerah yang belum membentuk satgas, bisa didorong untuk membentuk satgas.
"Jadi, satgas bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah-daerah. Satgas pemerintah pusat dan satgas daerah bisa bersinergi mengatasi masalah premanisme," beber Abduh.
Abduh menambahkan, saluran pengaduan harus dibuka di berbagai daerah, bukan hanya di pusat, sehingga masyarakat mudah untuk melaporkan kasus yang melibatkan ormas preman.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan ke satgas, jika ada ormas preman yang berulah dan merugikan masyarakat," tutup Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen