Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nvl
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penundaan Pilkada 2024. Sedianya kontestasi politik pemilihan kepala daerah itu digelar pada November 2024 mendatang.
Junimart mengatakan usulan Bawaslu tersebut mengada-ada. Sebab, pada kesempatan rapat dengar pendapat bersama KPU, DKPP, dan pemerintah telah disepakati Pilkada serentak 2024 digelar sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Baca Juga:
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di RS dan Sekolah
“Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana (menunda Pilkada) menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya,” kata Junimart dikutip, Jumat (14/7).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti wacana penundaan Pilkada yang dikait-kaitkan Bawaslu dengan isu keamanan karena penyelenggaraan pilkada bersamaan dengan masa pergantian presiden.
Junimart menegaskan soal keamanan bukan ranah Bawaslu melainkan ranah penegak hukum. Dia meminta agar Bawaslu bekerja sesuai dengan tugas-tugasnya.
“Gak ada urusan. Keamanan itu kepolisian, bisa diperbantukan dengan TNI. Atau Bawaslu mau dikasih senjata juga?,” tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Junimart menegaskan Bawaslu tidak berhak mengeluarkan wacana penundaan Pilkada. Menurutnya, tugas Bawaslu berada dalam kerangka kerja mengawasi jalannya pemilihan umum.
“Harus murni, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Ya kan namanya Bawaslu, badan pengawas pemilu. Ya lu awasin aja itu, gitu loh. Bukan kerjaan mu juga untuk mengatakan tunda,” ujarnya.
Kemudian, Junimart juga menyayangkan sikap Bawaslu yang mengeluarkan pernyataan tentang wacana penundaan Pilkada ke publik. Seharusnya Bawaslu terlebih dulu membuka komunikasi dengan Komisi ll.
“Kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu? Bawaslu jangan berpolitik lah,” tegas Junimart. (Pon)
Baca Juga:Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
