Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Juli 2023
Parpol Harus Serius Tarik Minat Generasi Z dalam Pemilu 2024

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persentase jumlah pemilih generasi muda pada Pemilu 2024 sangat besar.

Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Panji Suminar menyatakan, partai politik harus serius menarik minat generasi muda, khususnya Generasi Z untuk proaktif menggunakan hak suara mereka di Pemilu 2024.

"Komposisi Generasi Z dan generasi setelahnya itu sangat besar, mencapai 25-35 persen dari total penduduk Indonesia. Kalau partai politik tidak serius, mereka dikhawatirkan malah bersikap apatis, dan menjadi golput," kata Panji Suminar di Bengkulu, Senin (10/7).

Baca Juga:

PKB Targetkan Raih 100 Kursi DPR pada Pemilu 2024

Dia mengatakan, parpol dan peserta pemilu harus mampu masuk ke dalam segmen pemilih yang tergolong pemilih pemula tersebut. Hal itu tentu juga tidak mudah karena ada jarak usia yang cukup besar memisahkan para elite parpol dan peserta pemilu dengan Generasi Z.

"Pola komunikasinya sangat berbeda, Generasi Z dengan kesetaraan, mereka tidak memandang usia, suku, kelompok, jenis kelamin, cara berkomunikasi mereka sama, sedangkan elite cara berkomunikasi mereka bersekat-sekat, golongan, umur, jabatan dan lain-lain," kata Panji, seperti dikutip Antara.

Kalau para elite parpol, peserta pemilu tetap mempertahankan cara-cara lama dalam membangun komunikasi, maka akan sulit untuk menyentuh generasi muda. Akhirnya, generasi muda menjadi tidak tertarik dengan parpol, peserta pemilu dan bahkan dengan pesta demokrasi itu sendiri.

"Oleh karena itu, parpol, elite dan peserta pemilu benar-benar harus serius untuk menarik minat segmen yang begitu tinggi literasi digitalnya ini. Dengan jumlah mereka sekarang, malah mereka lah penentu hasil pemilu nantinya," kata dia.

Baca Juga:

Bawaslu Tantang Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Kepemiluan Antar-Perguruan Tinggi

Para partai politik, elite, kader, simpatisan dan peserta pemilu masih punya waktu menyasar segmen kaum muda. Bahkan, lanjut Panji tidak sulit menemukan mereka, karena generasi muda ini ada di ruang-ruang digital, bahkan sebagian besar waktu mereka berada di dalam jaringan (daring).

"Ikuti cara berkomunikasi mereka, tunjukkan cara berpolitik yang baik, berkualitas, positif, dan tentunya kreatif dan menarik. Hak itu dapat menarik minat para Generasi Z, generasi muda, pemilih pemula," ujar Panji. (*)

Baca Juga:

Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan