Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Tantang Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Kepemiluan Antar-Perguruan Tinggi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Juli 2023
Bawaslu Tantang Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Kepemiluan Antar-Perguruan Tinggi

Anggota Bawaslu RI Puadi saat memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (10/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu III Tahun 2023.

Debat ini untuk menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.

"Dibuka pendaftaran (kompetisi debat) sampai dengan 21 Juli 2023 bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, khususnya yang memiliki fakultas hukum, fakultas syariah, dan fakultas ilmu politik dan ilmu sosial untuk berpartisipasi," ujar anggota Bawaslu Puadi di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (10/7).

Baca Juga:

Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024

Selain menyebarluaskan isu-isu dan permasalahan hukum kepemiluan, Puadi menambahkan, kompetisi debat itu diharapkan pula dapat memunculkan beragam pemikiran.

"Termasuk gagasan dari para peserta terkait dengan strategi dalam penyelesaian persoalan hukum pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," imbuh Puadi.

Mekanisme pendaftaran tersebut, lanjut dia, dilakukan secara daring dan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Kompetisi debat tersebut terdiri atas dua tahapan, yaitu tahapan eliminasi dan tahapan nasional.

Tahapan eliminasi diselenggarakan pada 28 Juli sampai dengan 31 Juli 2023 melalui penilaian terhadap artikel ilmiah dan video presentasi yang telah dikirim peserta dalam tahapan pendaftaran.

Kemudian, tahapan nasional akan diselenggarakan pada 27 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023 yang akan diikuti oleh 24 perguruan tinggi yang lolos dari tahap eliminasi.

"Tahap nasional akan diselenggarakan di Jakarta dan seluruh pembiayaan, baik untuk penyelenggaraan maupun kehadiran peserta akan ditanggung oleh Bawaslu selaku pihak penyelenggara," lanjutnya.

Baca Juga:

Pemilih Kelompok Disabilitas Berpengaruh Tentukan Perubahan di Pemilu 2024

Bawaslu juga menghadirkan dewan juri yang berkompeten dan berasal dari beragam latar belakang profesi, seperti akademisi, pemerhati pemilu, serta penyelenggara pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga telah mempersiapkan beberapa mosi atau topik permasalahan yang akan diperdebatkan pada tahap nasional.

Sebelumnya, kompetisi debat itu telah digelar pada tahun 2021 dan 2022.

Saat 2022, terdapat sekitar 200 perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam kompetisi debat Bawaslu.

Pada tahun 2023 ini, Bawaslu berharap ada peningkatan jumlah peserta demi menciptakan langkah maju dalam pengawasan dan penegakan hukum di Pemilu 2024. (Knu)

Baca Juga:

Analisis Arifki Chaniago Tentang Arah Politik Partai Golkar Jelang Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan