Komisi II DPR Harap Menteri Hadi Berani Sikat Mafia Tanah
Hadi Tjahjanto memberikan salam sebelum upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (15/6/2022).. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Dilantiknya Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) mendapatkan atensi dari Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid berharap Menteri Hadi bisa memberantas mafia tanah di Indonesia. Di mana permasalahan itu sering kali membebani masyarakat dan menimbulkan persoalan besar.
Baca Juga
Kepemimpinan yang Kuat, Menteri Hadi Tjahjanto Dinilai Mampu Berantas Mafia Tanah
"Karena memang dibutuhkan sosok yang tegas dan berani dalam mengatasi persoalan pertanahan di Indonesia," ungkap Anwar Hafid kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6).
Terkait sosok Hadi Tjahjanto yang bukan berlatar belakang dari partai politik, politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa hal itu jadi nilai lebih. Sebab, bisa mempermudah kinerjanya dalam melaksanakan tanggung jawab dari presiden.
"Justru tidak dari parpol, lebih bisa melaksanakan dengan sangat leluasa, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik," jelas Anwar Hafid.
Menurut dia, masalah pertanahan menjadi persoalan yang terus dibahas bersama mitra kerja mereka yakni Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN).
Baca Juga
Salah satunya persoalan tanah dengan status hak guna usaha (HGU). Di mana masyarakat dihadapkan dengan korporasi.
Sementara Hadi yang juga seorang purnawirawan jenderal TNI dengan jiwa NKRI nya yang diyakini kuat, pasti akan selalu berkomitmen bersama rakyat.
"Hadi merupakan sosok yang punya keberanian untuk melaksanakannya," jelas Anwar Hafid.
Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sehingga, internal Kementerian mesti bersih dahulu sebelum membereskan permasalahan yang menimpa rakyat.
"Menteri ATR harus berani membersihkan internal lembaganya dari tingkatan pusat hingga daerah," harapnya. (Knu)
Baca Juga
Gibran Minta Bantuan Menteri Hadi Selesaikan Kasus Sengketa Tanah Sriwedari
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas