Kepemimpinan yang Kuat, Menteri Hadi Tjahjanto Dinilai Mampu Berantas Mafia Tanah


Hadi Tjahjanto memberikan salam sebelum upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (15/6/2022).. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju. Salah satu yang Jokowi rombak adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Presiden mempercayakan jabatan tersebut kepada Hadi Tjahjanto menggantikan Sofyan Djalil.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, memberantas mafia tanah yang dinilai menyengsarakan masyarakat dan merugikan investor.
Baca Juga:
"Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan," kata Bambang Soesatyo, Jumat (17/6) dikutip dari Antara.
Menurutnya, memberantas mafia tanah harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai membenahi sistem di Kementerian ATR/BPN hingga membangun kerja sama yang erat dengan para penegak hukum.
Dia menilai jiwa kepemimpinan Hadi Tjhahjanto yang kuat, sangat cocok untuk menghadapi berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang dihadapi kementerian ATR/BPN seperti memberantas mafia tanah, memperluas reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria.
"Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 telah menggencarkan reforma agraria sebagai bagian dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, berbagai target yang ingin dikejar dalam reforma agraria telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Namun, menurut dia, hingga saat ini beberapa target belum sepenuhnya tercapai karena masih besarnya tantangan yang dihadapi di lapangan.
Baca Juga:
Anggota DPR Harap Ketegasan Hadi Tjahjanto Bisa Berantas Mafia Tanah
"Beberapa yang sudah tercapai dan bahkan melampaui target antara lain legalisasi aset dari target 4,5 juta hektare lahan hingga akhir tahun 2021 sudah mencapai 7,79 juta hektare. Legalisasi pendaftaran tanah (PTSL) juga telah melampaui target dari 3,9 juta hektare menjadi 7,68 juta hektare," katanya.
Sementara itu, menurut dia, target yang belum terselesaikan antara lain redistribusi lahan dari target 4,5 juta hektare baru tercapai 1,44 juta hektare dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dari target 4,1 juta hektare baru terealisasi 298,404 hektare.
Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo dalam pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6) mengungkapkan kendala reforma agraria salah satunya adalah ego sektoral antar-kementerian dan lembaga.
"Karena itu, dibutuhkan 'leadership' yang kuat dari Kementerian ATR/BPN sebagai 'leading sector' dalam menyukseskan reforma agraria," ujarnya.
Bambang menilai, dengan menyukseskan reforma agraria yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi,
Kementerian ATR/BPN bukan saja telah membantu presiden mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, namun juga telah memberikan solusi untuk meningkatkan akses ekonomi sekaligus mensejahterakan rakyat. (*)
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto-Raja Juli Antoni Diharapkan Selesaikan Konflik Agraria
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Raker Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan Komisi II DPR Bahas BPHTB untuk Masyarakat Miskin

32 Situ di Jabar Hilang Dalam Pantauan, Menteri ATR/BPN Telusuri Dampak Lingkungan dan Tata Ruangnya

Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
