Komisi II akan Bahas Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: MP/Fachruddin Chalik
MerahPutih.com - Usulan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, agar nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode Pemilu mendapat respons positif dari parlemen. Komisi II DPR RI bersama KPU akan segera membahas usulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai ada banyak keuntungan jika nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilu.
Baca Juga
SBY Turun Gunung karena Anggap Ada Tanda-Tanda Kecurangan Pemilu 2024
"Iya kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat atau raker dengan KPU. Ya sebagai salah satu masukan ya tentu kita akan respons secara baik," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (20/9).
Menurut Junimart usulan Megawati terkait nomor urut parpol yang tidak perlu diubah itu sangat logis. Hal tersebut, kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu akan mempermudah tugas KPU.
"Ini kan membantu KPU bekerja lebih ringan, lebih gampang. Nomor sudah ada, nomor yang bukan permanen, nomor yang disamakan sebelumnya, jadi KPU juga sebagai penyelenggara negara tidak sulit menginput lagi," ujarnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, menurut Junirmart, usulan dari Megawati tersebut juga dapat meringankan beban anggaran parpol dalam menghadapi Pemu.
"Masukan yang cukup rasional dan brilian sekali. Karena yang pertama menyangkut anggaran internal parpol. Contoh misalnya parpol-parpol yang selama ini sudah ikut dalam kontestasi politik ya,” tutup Junimart. (Pon)
Baca Juga
Pastikan Tahapan Pemilu Berlangsung Baik, KPU Minta Publik Ikut Mengawasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla