Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKB Targetkan 100 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 17 September 2022
PKB Targetkan 100 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) optimistis mampu meraih 100 kursi di DPR RI pada Pemilu 2024 setelah dinyatakan oleh KPU sebagai satu-satunya partai politik yang telah memenuhi dokumen persyaratan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

"Saat ini, kita punya 58 kursi DPR RI. Dua di antaranya dari NTT. Insyaallah, jika kita semua bekerja keras dan cerdas, maka 100 kursi DPR RI bukan hal yang mustahil diraih," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil, dikutip dari Antara, Jumat (16/9).

Baca Juga:

Cak Imin Mengaku Senang jika PDIP Gabung Koalisi PKB-Gerindra

Menurut Gus Jazil, PKB telah dinyatakan sebagai satu-satunya dari 24 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah memenuhi dokumen persyaratan verifikasi administrasi calon peserta pemilu pada 15 September 2022, meskipun KPU belum mengumumkan seluruh peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut, lanjut dia, menjadi pemicu semangat para kader untuk memenangkan Pemilu 2024.

"Ini tentu menjadi pemicu semangat kita para kader di semua lapisan untuk terus bekerja semaksimal mungkin memenangi Pemilu 2024," ujarnya.

Gus Jazil menyampaikan hal itu saat membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III dan Rapat Koordinasi Lembaga Pemenangan Pemilu DPW PKB Nusa Tenggara Timur (NTT) bertajuk "Pantang Menyerah, Bangkit Solid Menang" di Kota Kupang, NTT, Jumat.

Ia meminta seluruh kader dan jajaran pengurus PKB di semua lapisan, termasuk para calon anggota legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, ataupun pusat agar tidak merasa ragu dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga:

PKB-Gerindra Kian Intens Gelar Berbagai Langkah Pemenangan di Berbagai Daerah

"Jangan ragu lagi. Ketika partai-partai lain masih berjuang untuk lolos, bahkan ada partai politik yang masih terjadi konflik, kita sudah siap. Ini kesempatan yang bagus buat kita," ujar dia.

Gus Jazil menyampaikan rasa syukurnya karena elektabilitas PKB terus menunjukkan tren peningkatan di berbagai survei.

Ia mengingatkan pada seluruh kader bahwa PKB harus bisa mengusung ketua umumnya Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

"Itu bukanlah hal yang mustahil menjadikan Gus Muhaimin presiden. Kita punya sejarah Gus Dur sebagai presiden ketika PKB baru berusia satu tahun, kursi DPR RI kita saat itu 52. Sekarang, kursi kita di DPR 58, usia PKB sudah 24 tahun, masa tidak bisa memunculkan presiden," ucap dia. (*)

Baca Juga:

PDIP Agendakan Bertemu Gerindra, Golkar, PKB, PPP, dan PAN

#PKB #Pemilu #Pemilu 2024 #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan