SBY Turun Gunung karena Anggap Ada Tanda-Tanda Kecurangan Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 September 2022
SBY Turun Gunung karena Anggap Ada Tanda-Tanda Kecurangan Pemilu 2024

Mantan Presiden SBY. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan dirinya siap turun gunung karena adanya tanda-tanda kecurangan pada Pemilu Serentak 2024.

Hal ini disampaikan SBY dalam video yang beredar di kalangan awak media sebagaimana dikutip MerahPutih.com, Sabtu (17/9). Menurut SBY, ada upaya untuk mengatur Pilpres hanya diikuti oleh 2 pasangan capres-cawapres.

Baca Juga:

Sentil Jokowi, AHY Sebut Era SBY Utamakan Pembangunan Manusia

"Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," ujar SBY.

Video tersebut kemungkinan besar diambil pada saat acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis-Jumat (15-16 September 2022).

"Konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka," ujar SBY.

SBY mengaku dirinya juga mendapat kabar bahwa partai oposisi seperti Demokrat dicegah untuk mengusung capres-cawapres sendiri. SBY menyebut upaya tersebut merupakan sesuatu tindakan jahat.

"Informasinya, Demokrat sebagai oposisi jangan harap bisa mengajukan capres-cawapres sendiri, bersama koalisi tentunya. Jahat bukan?" ujar SBY.

Menurut SBY, indakan seperti itu telah menginjak-injak hak rakyat. Padahal, Presiden ke-6 RI itu Pemilu adalah hak rakyat.

"Menginjak-injak hak rakyat, bukan? Pikiran seperti itu batil. Itu bukan hak mereka. Pemilu adalah hak rakyat, hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Yang berdaulat juga rakyat," tegas SBY.

SBY mengingatkan 10 tahun pemerintahannya, tidak pernah ada upaya melakukan kecurangan pada pemilu. Apalagi mencegah partai mengusung pasangan capres-cawapres di Pilpres.

"Dan ingat, selama 10 tahun lalu kita di pemerintahan dua kali menyelenggarakan Pemilu termasuk Pilpres, Demokrat tidak pernah melakukan kebatilan seperti itu," kata SBY. (Pon)

Baca Juga:

AHY Singgung Jokowi Hanya Gunting Pita, Sebut Seluruh Infrastruktur Sudah Dibangun Zaman SBY

#Pemilu #SBY
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan