Kominfo Beberkan Banyak Manfaat dari Migrasi TV Analog ke Digital

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 November 2022
Kominfo Beberkan Banyak Manfaat dari Migrasi TV Analog ke Digital

Ilustrasi siaran tv digital. Foto: Antara

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaksanakan Analog Switch Off (ASO) atau mematikan siaran televisi analog di berbagai wilayah termasuk Jabodetabek sejak 2 November 2022. Namun, kebijakan tersebut menuai kontroversi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong membeberkan manfaat besar dari migrasi siaran TV analog ke TV digital. Menurutnya, manfaat ini bisa dirasakan banyak pihak seperti masyarakat, lembaga penyiaran, hingga negara.

Baca Juga

Ketahui Perbedaan Siaran TV Analog dan Digital

"Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (5/11).

Selain itu, Usman menuturkan, masyarakat juga bisa menikmati banyaknya pilihan konten siaran yang dinikmati secara gratis.

"Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet," jelasnya.

Sementara itu bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.

“Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” tandas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

Peralihan siaran tv analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien. Menurut Dirjen Usman Kansong, peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” ungkapnya.

Baca Juga

Mulai Besok, Wilayah Ini Tidak Bisa Terima Siaran TV Analog

Usman juga mengapresiasi pemilik dan pengelola stasiun televisi nasional dan lokal yang ikut mendukung pelaksanaan ASO. Menurutnya, saat ini seluruh wilayah siaran Jabodetabek telah dilayani siaran televisi digital menjadi catatan sejarah baru bagi industri penyiaran di Indonesia.

“Berdasarkan hasil monitoring spektrum frekuensi, seluruh wilayah siaran Jabodetabek telah dilayani dengan siaran TV digital, suatu sejarah baru bagi industri penyiaran Indonesia,” tegasnya.

Kata Usman, kebijakan Analog Switch Off (ASO) telah dibahas dan dipersiapkan sejak lama, dan telah berkali-kali dibahas bersama para pelaku industri penyiaran TV. Menurutnya, kebijakan ini sudah dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan ASO. Termasuk dalam rapat koordinasi pada tanggal 4 Oktober 2022, seluruh perwakilan LPS yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) turut mengusulkan dan memberikan dukungan penuh.

"Hal ini menunjukkan antusiasme untuk pelaksanaan ASO Jabodetabek pada 2 November 2022. Dokumen rapat tersebut terekam secara jelas dan masih tersimpan dalam penyimpanan Kominfo," tandasnya.

Usman menyatakan, pemerintah juga telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lain secara masif, intensif, dan dilakukan secara bersama sama.

“Bila masih ada pihak yang terus mendorong bahwa masyarakat dirugikan maka tentu hanya atas dasar informasi terbatas dan tidak lengkap serta sangat subyektif. Kerja sama dan kolaborasi ekosistem ini akan sangat menentukan sukses dan lancarnya era baru penyiaran TV Digital indonesia,” jelas Usman.

Dirjen Usman Kansong mengimbau semua pihak bersama-sama menyukseskan ASO dan migrasi ke penyiaran digital Indonesia.

"Demi mewujudkan penyelenggaraan penyiaran digital yang lebih berkualitas dan industri penyiaran yang lebih sehat,” tandasnya. (*)

Baca Juga

Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati per 5 Oktober 2022

#Kemenkominfo #Televisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Antara Tekanan Finansial dan Politik, ’The Late Show with Stephen Colbert’ Henti Tayang Mei 2026 Menandai Akhir Sebuah Era
Di masa jabatan kedua Trump, Colbert tetap menjadi pengkritik vokal.
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
Antara Tekanan Finansial dan Politik, ’The Late Show with Stephen Colbert’ Henti Tayang Mei 2026 Menandai Akhir Sebuah Era
ShowBiz
Alami Tekanan Finansial, 'CBS' Akhiri 'The Late Show with Stephen Colbert’, Mei 2026
Keputusan ini diumumkan hanya dua minggu setelah perusahaan induk CBS, Paramount, menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Presiden Trump terhadap 'CBS News'.
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
  Alami Tekanan Finansial, 'CBS' Akhiri 'The Late Show with Stephen Colbert’, Mei 2026
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan
Adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah lembaga penyiaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
KPID DKI Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadan
Indonesia
Masyarakat Sambut Positif Lagu 'Indonesia Raya' Berkumandang Serentak di Televisi
Warganet menyambut positif rencana Presiden Prabowo untuk menyiarkan lagu Indonesia Raya setiap jam 6 pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 15 Desember 2024
Masyarakat Sambut Positif Lagu 'Indonesia Raya' Berkumandang Serentak di Televisi
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Bagikan