KLB Demokrat Berpotensi Disahkan Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Maret 2021
KLB Demokrat Berpotensi Disahkan Pemerintah

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai bahwa KLB Partai Demokrat Deli Serdang dapat disahkan.

Hal ini perlu dilakukan untuk memperbaiki kongres Partai Demokrat 2020 agar sesuai dengan UU Parpol.

"KLB tersebut bisa disahkan karena kongres Jakarta 2020 ada hal-hal yang perlu direkonstruksi agar selaras dengan Undang-Undang Partai Politik," kata Suparji dalam keterangan persnya kepada wartawan, (21/3).

Baca Juga:

Menkumham Yasonna Sebut Berkas KLB Demokrat Belum Sempurna

Ia lantas menjelaskan substansi dalam AD/ART Partai Demokrat hasil kongres Jakarta yang perlu direkonstruksi agar sesuai dengan UU Parpol.

Misalnya, dukungan untuk memberikan suara kepada ketua umum terpilih.

"Surat dukungan tersebut kemudian diberikan oleh ketua DPD/DPC, namun diduga pemberian surat dukungan tersebut dilakukan tidak secara demokratis," paparnya.

Hal tersebut menurut Suparji bertentangan dengan pasal 15 UU Parpol yang menegaskan bahwa kedaulatan partai politik berada di tangan anggota yang dilaksanakan menurut AD/ART.

Ia lantas menyebutkan bahwa AD/ART Partai Demokrat meletakkan forum kekuasaan tertinggi pada Majelis Tinggi.

Dalam aturan internal itu, KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi, sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC, serta disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai.

Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat (ANTARA Jatim/Ist)
Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat (ANTARA Jatim/Ist)

Ini menunjukkan Majelis Tinggi Partai mengeliminasi hak pemilik suara dalam urusan dengan kongres dan kongres luar biasa.

"Karena kekuasaan dan kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai lebih tinggi dari kongres/KLB atau lebih tinggi dari kehendak para pemilik suara," jelasnya.

Suparji lantas memaparkan pasal 17 ayat (6) butir f AD berbunyi, “Majelis Tinggi Partai berwenang mengambil keputusan-keputusan strategis tentang antara lain f. Calon ketua Umum Partai Demokrat yang maju dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa."

Ini jelas bertentangan dengan pasal 15 ayat (1) UU Parpol 2008 sebagaimana disebutkan di atas karena yang menentukan calon ketua umum harusnya anggota partai dalam forum tertinggi pengambilan keputusan dalam parpol.

"Bukan Majelis Tinggi yang sama sekali tidak diatur dan dikenal dalam UU Parpol," terangnya.

Baca Juga:

Cerita Koordinator Tim Hukum KLB Demokrat Kembali Lawan BW di Meja Hukum

Jika ditinjau dari AD/ART 2020, memang KLB tidak sah.

Akan tetapi, mengingat AD/ART 2020 dikualifikasi tidak sesuai dengan kedaulatan anggota dan UU Parpol, maka AD/ART 2020 tidak dapat dijadikan batu uji untuk menilai legalitas KLB.

"Karena adanya cacat formal dan material serta terjadinya KLB, SK Partai Demokrat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dapat ditinjau kembali dan selanjutnya mengesahkan hasil KLB Sibolangit," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

BW Sebut KLB Partai Demokrat Cermin Brutalitas Demokrasi Era Jokowi

#Partai Demokrat #Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Bagikan