Kinerja Pansus KPK Dikritik ICW, Ahmad Sahroni: Jangan Panik, Situ Siapa?
Suasana RDPU oleh Pansus Hak Angket KPK di Senayan (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Kinerja Pansus KPK kerap mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait efektivitas dan outputnya. Anggota Pansus KPK, Ahmad Sahroni mengingatkan ICW agar jangan panik terhadap kinerja Pansus KPK.
Anggota DPR itu bahkan mengatakan sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebetulnya ICW tidak punya dasar hukum dalam mengevaluasi dan mengkritik KPK.
"ICW apa dasar hukumnya ingin mengevaluasi kinerja Pansus Angket KPK?" kata Sahroni di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (28/8).
Sahroni mengatakan hal itu menyikapi pernyataan aktivis ICW, Donal Fariz yang mengatakan, aktivitas yang dilakukan Pansus Angket KPK tidak relevan.
ICW mencatat, sejak Pansus Angket KPK bekerja pada 30 Mei 2017, ada sebanyak 12 dari 16 aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan empat tujuan pansus yang dibacakan dalam paripurna.
Menurut Sahroni, Pansus Angket KPK DPR RI telah bekerja sesuai dengan aturan perundangan.
"LSM kok mau mengevalusi Pansus Angket KPK. Jangan diputar-putar dan jangan panik lah ya LSM. Kami bekerja sesuai dengan aturan undang-undang," kata Sahroni.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, Pansus Angket KPK akan bekerja secara adil dan mendengarkan semua keluhan semua pihak yang hadir di Pansus Angket KPK.
Menurut Sahroni, nara sumber yang hadir ke rapat Pansus Angket KPK, tidak semuanya pro kepada Pansus, tapi banyak juga yang kontra.
"ICW seharusnya bersikap cerdas dalam menyikapi kerja Pansus Angket KPK, bukan malah ingin melemahkan," katanya.
Sahroni juga menegaskan, Pansus Angket KPK berusaha untuk menjadikan KPK lebih baik di masa mendatang.(*)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor