Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

Arsip - Sejumlah warga Palestina memeriksa bangunan yang hancur pascaserangan udara Israel di Kota Rafah di Jalur Gaza selatan, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Xinhua/Khaled Omar/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan serangan terhadap warga sipil Palestina di Gaza, meskipun telah ada kesempatan untuk melakukan gencatan senjata.

Aksi tersebut menyebabkan puluhan warga Gaza tewas dan terhambatnya bantuan kemanusiaan yang masuk ke terkepung.

Menurut Oleh Soleh, tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan konvensi kemanusiaan. Maka, tindakan Israel itu tidak boleh dibiarkan.

“Sudah jelas, apa yang dilakukan Israel adalah pelanggaran terhadap kesempatan gencatan senjata. Mereka tetap membunuh warga sipil dan menghalangi masuknya truk bantuan. Ini bentuk kejahatan kemanusiaan dan genosida yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya, Jumat (17/10).

Baca juga:

Israel Masih Ogah Buka Perbatasan Rafah, Bantuan ke Gaza Tidak Bisa Lewat

Oleh pun mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan lantang bersuara mengecam pelanggaran Israel tersebut.

Ia menilai, sikap diam atau setengah hati hanya akan memperkuat impunitas yang selama ini dinikmati Israel di mata dunia.

“Indonesia harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengutuk segala bentuk pelanggaran terhadap gencatan senjata. Pemerintah juga harus mengajak komunitas internasional untuk bersatu mengecam Israel dan mengawasi secara ketat pelaksanaan gencatan senjata, agar tidak kembali diingkari,” ujarnya.

Baca juga:

Ada Gencatan Senjata, Situasi Kesehatan di Gaza Masih Dalam Kondisi Sangat Kritis

Lebih lanjut, Oleh menegaskan, bahwa selama ini Israel berulang kali mengingkari perjanjian gencatan senjata. Hal itu menunjukkan, bahwa mereka tidak memiliki itikad baik untuk menghormati prinsip kemanusiaan dan perdamaian.

“Selama dunia tidak bersatu menekan Israel, tragedi kemanusiaan di Gaza akan terus berulang. Indonesia, dengan sejarah panjang dukungan terhadap Palestina, harus menjadi suara moral bagi dunia,” pungkasnya. (Pon)

#Gencatan Senjata #Serangan Israel #DPR RI #Konflik Palestina
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan