Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Arsip - Sejumlah warga Palestina memeriksa bangunan yang hancur pascaserangan udara Israel di Kota Rafah di Jalur Gaza selatan, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Xinhua/Khaled Omar/am.
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan serangan terhadap warga sipil Palestina di Gaza, meskipun telah ada kesempatan untuk melakukan gencatan senjata.
Aksi tersebut menyebabkan puluhan warga Gaza tewas dan terhambatnya bantuan kemanusiaan yang masuk ke terkepung.
Menurut Oleh Soleh, tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan konvensi kemanusiaan. Maka, tindakan Israel itu tidak boleh dibiarkan.
“Sudah jelas, apa yang dilakukan Israel adalah pelanggaran terhadap kesempatan gencatan senjata. Mereka tetap membunuh warga sipil dan menghalangi masuknya truk bantuan. Ini bentuk kejahatan kemanusiaan dan genosida yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya, Jumat (17/10).
Baca juga:
Israel Masih Ogah Buka Perbatasan Rafah, Bantuan ke Gaza Tidak Bisa Lewat
Oleh pun mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan lantang bersuara mengecam pelanggaran Israel tersebut.
Ia menilai, sikap diam atau setengah hati hanya akan memperkuat impunitas yang selama ini dinikmati Israel di mata dunia.
“Indonesia harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengutuk segala bentuk pelanggaran terhadap gencatan senjata. Pemerintah juga harus mengajak komunitas internasional untuk bersatu mengecam Israel dan mengawasi secara ketat pelaksanaan gencatan senjata, agar tidak kembali diingkari,” ujarnya.
Baca juga:
Ada Gencatan Senjata, Situasi Kesehatan di Gaza Masih Dalam Kondisi Sangat Kritis
Lebih lanjut, Oleh menegaskan, bahwa selama ini Israel berulang kali mengingkari perjanjian gencatan senjata. Hal itu menunjukkan, bahwa mereka tidak memiliki itikad baik untuk menghormati prinsip kemanusiaan dan perdamaian.
“Selama dunia tidak bersatu menekan Israel, tragedi kemanusiaan di Gaza akan terus berulang. Indonesia, dengan sejarah panjang dukungan terhadap Palestina, harus menjadi suara moral bagi dunia,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik