DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Karung pupuk subsidi. (ANTARA/HO-Pertanian Bulukumba)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertanian untuk memproduksi pupuk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau bagi petani. Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendukung langkah tersebut dan menilai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan Presiden terhadap dunia pertanian serta kesejahteraan petani.
?
“Kami menyambut baik instruksi Presiden Prabowo untuk meminta Mentan memproduksi pupuk berkualitas tinggi tapi terjangkau oleh petani. Ini bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan,” ujar Usman di Jakarta, Jumat (17/10).
?
Usman menjelaskan, saat ini di pasaran beredar pupuk bersubsidi dan nonsubsidi. Pemerintah telah menetapkan harga pupuk bersubsidi sebesar Rp 2.250/kg untuk urea, Rp 2.300/kg untuk NPK, dan Rp 800/kg untuk pupuk organik sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga:

Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan


?
Namun, ia menilai masih banyak petani yang belum mengetahui besaran harga eceran tertinggi (HET) sehingga masih terjadi praktik penjualan di atas harga resmi. “Dengan instruksi Presiden ini, saya yakin kualitas pupuk di Indonesia akan semakin baik. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan produksi pertanian, melainkan juga pada peningkatan kesejahteraan petani. Tidak boleh lagi ada petani yang hidup di bawah garis kemiskinan,” tegasnya.
?
Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga meminta agar Kementerian Pertanian memastikan produksi dan distribusi pupuk dilakukan secara tepat sasaran.
?
"Instruksi Presiden ini harus dijalankan dengan pengawasan ketat agar tidak ada penyelewengan yang mencederai amanah Presiden. Pupuk berkualitas dan terjangkau harus benar-benar sampai ke tangan petani,” tutupnya.(Pon)

Baca juga:

Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani


?

#DPR RI #Kementan #Pupuk Subisidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 15 menit lalu
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Bagikan