Kinerja DPR Dinilai Buruk dalam Awasi Penanganan COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Januari 2021
Kinerja DPR Dinilai Buruk dalam Awasi Penanganan COVID-19

DPR RI. (Foto: Merahputih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja parlemen dalam pengawasan COVID-19 sangat buruk.

Peneliti Formappi M Djadijono menyebut, kinerja Tim Pengawas Penanganan COVID-19 yang dibentuk DPR tidak tampak saat penanganan pandemi.

"Tim Pengawas Penanganan COVID-19 juga tidak tampak kinerjanya ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tanpa menaati protokol kesehatan," kata Djadijono dalam diskusi secara daring, Kamis (7/1).

Baca Juga:

DPR Kritik Rencana Hilangnya Lowongan CPNS Guru

Djadijono mengungkapkan, Timwas COVID-19 ini dibentuk DPR pada 9 April 2020 untuk mengawasi kebijakan pemerintah.

Selain itu, DPR juga membentuk Satgas COVID-19 untuk memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak pandemi.

Dia menilai, hingga masa sidang II periode 2020-2021, tidak ada hasil kinerja dari timwas tersebut.

"Ternyata yang kami telusuri masa sidang II ini sama sekali tidak ada kegiatan yang dilakukan," ujarnya.

Djadijono mengatakan, Timwas COVID-19 sempat menggelar rapat dengan Kementerian Sosial pada masa sidang I terkait penanganan pandemi.

Ilustrasi - Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (29/9/2020). ANTARA
Ilustrasi - Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (29/9/2020). ANTARA

Selain itu, DPR juga dinilai nihil prestasi di bidang legislasi. Sebagai catatan dan refleksi selama 2020, DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU prolegnas dan 10 RUU kumulatif terbuka.

"Sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," tuturnya.

Sementara pada fungsi anggaran, DPR juga tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Jika dibandingkan dengan masa sidang I, hanya ada 3 komisi dengan 11 kementerian dan lembaga yang melakukan pengawasan anggaran.

Lalu, ia menyebut, tidak ada yang mengkritik padahal oleh Ketua DPR atau oleh putusan Badan Musyawarah akan melakukan pembahasan terhadap serapan anggaran tutup tahun.

"Ini mestinya merupakan kesempatan baik DPR untuk mencermati serapan anggaran," tuturnya.

Baca Juga:

DPR Minta BPOM Informasikan Status EUA Vaksin Sinovac

Djadijono juga menyebut DPR kurang memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, hingga kebijakan-kebijakan pemerintah. DPR dinilai tidak peduli dan bahkan tidak tegas.

Namun, lanjut dia, DPR malah sigap menyelesaikan tugasnya ketika diminta melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pejabat publik.

"Ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan jangan-jangan ada 'udang di balik batu'. Sementara untuk mengawasi lamban dan kinerja di legislasi juga enggak memuaskan," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Harga Kedelai Meroket, DPR Kritik Kementan

#DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan