Kinerja DPR Dinilai Buruk dalam Awasi Penanganan COVID-19
DPR RI. (Foto: Merahputih.com)
MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja parlemen dalam pengawasan COVID-19 sangat buruk.
Peneliti Formappi M Djadijono menyebut, kinerja Tim Pengawas Penanganan COVID-19 yang dibentuk DPR tidak tampak saat penanganan pandemi.
"Tim Pengawas Penanganan COVID-19 juga tidak tampak kinerjanya ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tanpa menaati protokol kesehatan," kata Djadijono dalam diskusi secara daring, Kamis (7/1).
Baca Juga:
Djadijono mengungkapkan, Timwas COVID-19 ini dibentuk DPR pada 9 April 2020 untuk mengawasi kebijakan pemerintah.
Selain itu, DPR juga membentuk Satgas COVID-19 untuk memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak pandemi.
Dia menilai, hingga masa sidang II periode 2020-2021, tidak ada hasil kinerja dari timwas tersebut.
"Ternyata yang kami telusuri masa sidang II ini sama sekali tidak ada kegiatan yang dilakukan," ujarnya.
Djadijono mengatakan, Timwas COVID-19 sempat menggelar rapat dengan Kementerian Sosial pada masa sidang I terkait penanganan pandemi.
Selain itu, DPR juga dinilai nihil prestasi di bidang legislasi. Sebagai catatan dan refleksi selama 2020, DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU prolegnas dan 10 RUU kumulatif terbuka.
"Sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," tuturnya.
Sementara pada fungsi anggaran, DPR juga tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Jika dibandingkan dengan masa sidang I, hanya ada 3 komisi dengan 11 kementerian dan lembaga yang melakukan pengawasan anggaran.
Lalu, ia menyebut, tidak ada yang mengkritik padahal oleh Ketua DPR atau oleh putusan Badan Musyawarah akan melakukan pembahasan terhadap serapan anggaran tutup tahun.
"Ini mestinya merupakan kesempatan baik DPR untuk mencermati serapan anggaran," tuturnya.
Baca Juga:
Djadijono juga menyebut DPR kurang memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, hingga kebijakan-kebijakan pemerintah. DPR dinilai tidak peduli dan bahkan tidak tegas.
Namun, lanjut dia, DPR malah sigap menyelesaikan tugasnya ketika diminta melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pejabat publik.
"Ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan jangan-jangan ada 'udang di balik batu'. Sementara untuk mengawasi lamban dan kinerja di legislasi juga enggak memuaskan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan