DPR Kritik Rencana Hilangnya Lowongan CPNS Guru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Januari 2021
DPR Kritik Rencana Hilangnya Lowongan CPNS Guru

Simulasi belajar tatap muka. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta memberikan penjelasan detail terkait rencana dihilangkannya formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Padahal, berdasarkan proyeksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guru pensiun pada tahun 2021-2025 mencapai 316.535 orang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih menilai, kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga belum jelas.

Baca Juga:

2021 Pemerintah Rekrut 1 Juta CPNS

Ia menegaskan, rekrutmen P3K guru sebelumnya, sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih belum terima SK.

Fikri menegaskan, pengumuman Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) terkiat kebutuhan 960 ribu guru, lalu disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, belum jelas formulasinya.

"Pemerintah pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya," ujarnya.

Dia mencontohkan soal rekrutmen P3K khususnya dari honorer K2 yang telah diterima 34.000 orang, ternyata Pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itu formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB.

Fikri mendesak adanya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru.

Politisi PKS itu mengingatkan terkait rekomendasi Komisi X DPR RI untuk mengatasi problematika tentang guru yaitu harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, lalu berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan kemampuan apa saja.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pada 2021 pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Guru tengah mengajar. (Foto: Kemendikbud).
Guru tengah mengajar. (Foto: Kemendikbud).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12).

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Tidak Ada Batasan, Seluruh Guru Honorer Bisa Ikut Tes Jadi Pegawai Kontrak

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Guru #Guru Honorer #Pegawai Kontrak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Indonesia
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Bagikan