Tidak Ada Batasan, Seluruh Guru Honorer Bisa Ikut Tes Jadi Pegawai Kontrak


Simulasi belajar tatap muka. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan semua guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syaratnya mereka lulus seleksi yang digelar 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta. Bahkan, tidak ada batasan umur guru honor yang ingin status kerjanyanya naik ke PPPK.
“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem dikutip setkab.go.id, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Terobosan Baru Nadiem: Hapus UN, Ujian di Kelas 4, 8 dan 11
Tes akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta. Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.
"Tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021," katanya.
Ia menegaskan, jika gagal pada tes pertama, guru honor bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Dan Kemendikbud bakal melakukan pembelajaran online secara mandiri. Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi

"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” katanya.
Kemendikbud, tegas ia, tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
"Ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi PPPK, adalah berapa yang lulus. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Kemenag Segera Kucurkan Rp5,7 Triliun Bantuan Operasional Pendidikan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
