KIB Dinilai Koalisi Cerdas

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 25 Juni 2022
KIB Dinilai Koalisi Cerdas

Siti Zuhro. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar, PPP, dan PAN sepakat membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai KIB merupakan koalisi yang cerdas dalam membangun sistem perpolitikan di Indonesia.

Baca Juga

Calon Presiden dari KIB Harus Lanjutkan Program Jokowi

“Dengan adanya KIB, maka politik kita berubah. Pemilu bukan sekadar untuk menang saja, tapi juga membangun perpolitikan yang sehat,” kata Siti di Jakarta, Sabtu (25/6).

langkah brilian Partai Golkar, PAN, dan PPP dalam membangun KIB perlu diapresiasi apalagi setelah adanya KIB, muncul koalisi-koalisi lainnya.

“Saya senang kemunculan KIB berdampak signifikan terhadap perpolitikan kita. Berdirinya KIB ini cerdas dan justru menjadi 'trigger' kemunculan koalisi-koalisi lainnya,” jelasnya dikutip ANTARA.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Muhammad Sarmuji mengungkapkan ada sejumlah alasan Partai Golkar mengusung Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Pertama, kata Sarmuji, Partai Golkar meyakini kemampuan Airlangga Hartarto dapat menyelesaikan permasalahan politik identitas dampak Pemilu 2019 yang belum benar-benar mereda hingga sekarang.

Baca Juga

Ketua Bappilu Golkar Bantah KIB Usung Capres Jagoan Jokowi

Ia menyadari ada tantangan bangsa yang harus dijawab di mana pada Pilpres 2019 meninggalkan luka akibat politik identitas.

"KIB memiliki kesadaran bahwa politik identitas itu harus ditinggalkan apalagi masyarakat jenuh dengan politik identitas," kata Sarmuji.

Airlangga memiliki kapasitas yang lebih unggul dibanding bakal capres yang diusung partai lain. Sarmuji meyakini bahwa jika suatu saat nanti Airlangga menjadi presiden di Indonesia, dia akan menjadi solusi bagi berbagai aspek, mulai dari bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Ketua DPP PPP Syarifah Amelia mengungkapkan bahwa penentuan siapa yang akan diusung KIB pada Pilpres 2024 akan melalui musyawarah.

“Semua keputusan akan diambil berdasarkan musyawarah dan sangat penting mengedepankan prinsip persamaan dan kebersamaan,” ujarnya.

Ia yakin sosok capres yang nanti akan diusung KIB pada Pilpres 2024 itu bisa membawa manfaat bagi bangsa dan negara. (*)

Baca Juga

Ketua DPR Wanti-wanti Adanya Perpecahan akibat Pemilu 2024

#Siti Zuhro #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan