Ketua Bappilu Golkar Bantah KIB Usung Capres Jagoan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Juni 2022
Ketua Bappilu Golkar Bantah KIB Usung Capres Jagoan Jokowi

Ketua Bapillu DPP Partai Golkar Zainudin Amali. Foto: PT Liga Indonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk Koalisi Indonesia Baru (KIB).

Pembentukan KIB disebut-sebut untuk mengusung calon presiden (capres) pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga

Airlangga Akui Pembentukan KIB untuk Hilangkan Politik Identitas

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Golkar, Zainudin Amali. Ia menegaskan, tidak ada arahan apapun dari Presiden Jokowi kepada KIB.

“Enggak lah. Enggak seperti itu. Kasihan Pak Presiden Jokowi. Beliau itu tidak ada instruksi apapun, tidak ada arahan apapun,” kata Amali kepada wartawan, Jumat (10/6).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kanan) menandatangani nota kesepahaman dibentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada acara silaturahmi di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Kegiatan silaturahmi nasional itu merupakan sebuah ikhtiar partai-partai KIB yaitu Partai Golkar, PAN, dan PPP untuk menunjukkan tradisi politik yang baru. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kanan) menandatangani nota kesepahaman dibentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada acara silaturahmi di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Kegiatan silaturahmi nasional itu merupakan sebuah ikhtiar partai-partai KIB yaitu Partai Golkar, PAN, dan PPP untuk menunjukkan tradisi politik yang baru. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Ojo Kesusu

Baca Juga KIB Respons Arahan Jokowi

Amali menekankan, KIB terbentuk secara alamiah hasil komunikasi intensif antara petinggi Golkar, PAN, dan PPP.

"Nggak ada campur tangan presiden, saya jamin itu. Pak Presiden tidak ikut campur terhadap kebijakan masing-masing partai,” tegas politikus Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. (Pon)

Dikunci

Baca Juga Ketum PAN Tanggapi Pernyataan PKS Terbuka Gabung KIB Asal Tak

#Pilpres #Pemilu #Partai Politik #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan