Ketua MPR Bantah Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) bersama beberapa anggota MPR RI. (Foto: Antara/Istimewa)
MerahPutih.Com - Wacana amandemen UUD 1945 belakangan kembali menghangat seiring munculnya kecemasan dari sejumlah kalangan terkait perubahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet memastikan bahwa amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan mengubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden karena akan tetap menggunakan pemilihan langsung.
Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan Bantah Usulan Amandemen UUD 1945 Inisiatif Partainya
"Jadi, saya tahu persis arah dari pertanyaan tadi intinya kalau Anda apakah amendemen ini mengubah sistem pemilihan presiden, tidak," kata Bamsoet di kediaman presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Kamis (10/10).

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan yang dimaksud perubahan terbatas adalah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam kurun waktu 50 sampai dengan 100 tahun yang akan datang.
Menurut dia, amandemen terbatas tersebut maksudnya adalah lebih kepada agar ke depannya tercipta cetak biru (blue print) Indonesia 50-100 tahun ke depan yang mengacu pada satu buku induk.
Bamsoet mengatakan bahwa Indonesia telah memilih demokrasi dengan sistem pemilihan langsung. Namun, seharusnya visi dan misi pemimpin dari daerah hingga pusat harus mengacu pada peta jalan Indonesia yang sudah digariskan ke depan.
Baca Juga:
Anggota DPR Akui Amandemen UUD 1945 Perlu, Tapi Dengan Catatan
"Manakala ada pergantian kepala negara dan kepala daerah, cetak biru sama sehingga tidak memulai lagi dari bawah. Dengan demikian, diharapkan pembangunan ekonomi kita bisa cepat," ujarnya.
Bagi Bamsoet sebagaimana dilansir Antara, MPR RI akan memberikan ruang secara luas untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan pembahasan amendemen terbatas UUD Tahun 1945.
Pimpinan MPR RI yang hadir di kediaman Megawati, yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo dan ketiga wakil ketua: Arsul Sani, Zulkifli Hasan, dan Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Ahmad Basarah.(*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi

Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen

Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul

Kawasan Cagar Budaya, Ketua MPR Dorong Revitalisasi Keraton Surakarta
