Headline

Ketua MPR Bantah Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Ketua MPR Bantah Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) bersama beberapa anggota MPR RI. (Foto: Antara/Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wacana amandemen UUD 1945 belakangan kembali menghangat seiring munculnya kecemasan dari sejumlah kalangan terkait perubahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet memastikan bahwa amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan mengubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden karena akan tetap menggunakan pemilihan langsung.

Baca Juga:

Politisi PDI Perjuangan Bantah Usulan Amandemen UUD 1945 Inisiatif Partainya

"Jadi, saya tahu persis arah dari pertanyaan tadi intinya kalau Anda apakah amendemen ini mengubah sistem pemilihan presiden, tidak," kata Bamsoet di kediaman presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Kamis (10/10).

Ketua MPR Bamsoet bantah amandemen UUD 1945 ubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Foto: antaranews)

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan yang dimaksud perubahan terbatas adalah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam kurun waktu 50 sampai dengan 100 tahun yang akan datang.

Menurut dia, amandemen terbatas tersebut maksudnya adalah lebih kepada agar ke depannya tercipta cetak biru (blue print) Indonesia 50-100 tahun ke depan yang mengacu pada satu buku induk.

Bamsoet mengatakan bahwa Indonesia telah memilih demokrasi dengan sistem pemilihan langsung. Namun, seharusnya visi dan misi pemimpin dari daerah hingga pusat harus mengacu pada peta jalan Indonesia yang sudah digariskan ke depan.

Baca Juga:

Anggota DPR Akui Amandemen UUD 1945 Perlu, Tapi Dengan Catatan

"Manakala ada pergantian kepala negara dan kepala daerah, cetak biru sama sehingga tidak memulai lagi dari bawah. Dengan demikian, diharapkan pembangunan ekonomi kita bisa cepat," ujarnya.

Bagi Bamsoet sebagaimana dilansir Antara, MPR RI akan memberikan ruang secara luas untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan pembahasan amendemen terbatas UUD Tahun 1945.

Pimpinan MPR RI yang hadir di kediaman Megawati, yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo dan ketiga wakil ketua: Arsul Sani, Zulkifli Hasan, dan Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Ahmad Basarah.(*)

Baca Juga:

Fadli Zon Kritik Keras Wacana Amandemen UUD 1945

#Amandemen UUD #Amendemen UUD 1945 #Ketua MPR #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Ahmad Muzani mendukung lembaga antirasuah dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Indonesia
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
Ketua MPR sebut belum ada komunikasi dengan pimpinan DPR terkait surat pemakzulan Wapres Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
Indonesia
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU ini sedang dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Pengusutan untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau standar yang dihilangkan.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Indonesia
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Ahmad Muzani menanggapi adanya kemungkinan penghapusan ambang batas parlemen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Januari 2025
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Indonesia
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Bamsoet menilai dihapusnya Presidential Threshold akan membawa implikasi komplek bagi politik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Indonesia
Kawasan Cagar Budaya, Ketua MPR Dorong Revitalisasi Keraton Surakarta
MPR RI memiliki tugas untuk mendorong pelestarian budaya, baik dengan mengingatkan pemerintah terkait revitalisasi fisik maupun menjaga keberlanjutan budaya secara nonfisik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Desember 2024
Kawasan Cagar Budaya, Ketua MPR Dorong Revitalisasi Keraton Surakarta
Bagikan