Ketua MPR Anggap Tahap Awal Pilkada Serentak 2020 Mengkhawatirkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 September 2020
Ketua MPR Anggap Tahap Awal Pilkada Serentak 2020 Mengkhawatirkan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). ANTARA/dokumentasi pribadi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ratusan bakal calon kepala daerah diduga melanggar aturan karena membawa kerumunan massa saat proses pendaftaran.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meningkat, Seluruh Kabupaten/Kota Banten Terapkan PSBB

Ia menilai, persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus COVID-19.

Bahkan menurut dia, beberapa bakal pasangan calon di sejumlah daerah dilaporkan terpapar COVID-19.

Ia juga menilai, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran bakal paslon misalnya di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.

Menurut Bamsoet, ketika protokol kesehatan dilanggar, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan polisi pamong praja untuk menjaga ketertiban.

"Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI/Polri yang ditugaskan menegakkan protokol kesehatan di ruang publik," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9).

Bamsoet memprediksi kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye pilkada yang berlangsung selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Oleh karena itu, dia meminta bakal paslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Selain itu, KPUD dan Bawaslu harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pilkada," kata pria penghoby motor besar ini.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.

Kalau setiap pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada di 270 daerah gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan masa pendukungnya, menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan akan marak terjadi.

Waketum Golkar ini menambahkan, untuk potensi penularan COVID-19 pada periode kampanye pilkada, pemda harus tegas menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan dan paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya.

Menurut dia, jika langkah itu tidak berjalan, kegiatan pilkada justru bisa memicu lonjakan jumlah kasus COVID-19 di semua daerah pemilihan.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan dari 315 bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar, sebanyak 141 bapaslon diduga melanggar aturan protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan jumlah massa yang datang ke kantor KPU setempat saat hendak mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Serentak 2020.

Fritz menegaskan, Bawaslu akan melakukan dua hal. Pertama, berupa saran perbaikan (teguran).

Kedua, melaporkan bapaslon yang melanggar protokol kesehatan kepada pihak pihak lain yang berwenang seperti kepolisian.

Menurutnya sudah menjadi tugas Bawaslu melakukan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Selain itu, dia meyakini sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Brazil Laporkan 14.521 Kasus COVID-19 dalam 24 Jam


Fritz juga mengungkapkan, KPU telah melakukan sosialisasi jauh hari sebelumnya kepada partai politik (parpol) untuk datang hanya membawa bapaslon, LO (liaison officer/penghubung), dan perwakilan pengurus parpol saja. Hal ini baginya sebagai bagian untuk menerapkan protokol kesehatan.

Tentang sanksi, lanjut Fritz, apabila mengacu terkait Undang-Undang (UU) Pemilihan (Pilkada) dan PKPU maka yang Bawaslu lakukan adalah saran perbaikan dan juga memberikan dugaan pelanggaran administratif kepada bapaslon atau KPU yang diduga melanggar.

“Terhadap pelanggaran tersebut Bawaslu tidak hanya memberikan saran dan perbaikan saja, tetapi juga dianggap meanggar tata cara mekanisme dan prosedur yang sudah diatur dalam PKPU,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selain UU Pemilihan, masih ada UU lainnya yang perlu diperhatikan misalnya UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Bantah Jadi Sumber Klaster COVID-19, Ganjil Genap Dinilai Efektif Batasi Pergerakan Warga

#Virus Corona #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU ini sedang dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Bamsoet menilai dihapusnya Presidential Threshold akan membawa implikasi komplek bagi politik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Indonesia
Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR soal KKN
MPR adalah rumah kebangsaan bersama dan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 September 2024
Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR soal KKN
Indonesia
Pantun Bamsoet Buka Paripurna Terakhir MPR Singgung Beringin di Persimpangan Jalan
Pantun yang dilantunkan Bamsoet menyinggung 'Pohon Beringin' yang identik dengan Partai Golkar.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
Pantun Bamsoet Buka Paripurna Terakhir MPR Singgung Beringin di Persimpangan Jalan
Indonesia
Bamsoet Nilai Penambahan Komisi di DPR Sesuai Jumlah Kementerian
Bamsoet menyampaikan penambahan komisi tersebut dapat menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Bamsoet Nilai Penambahan Komisi di DPR Sesuai Jumlah Kementerian
Indonesia
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR
Bamsoet menilai MPR perlu memiliki Mahkamah Kehormatan tersendiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR
Olahraga
Atap Venue Menembak PON XXI Roboh, Beruntung Atlet Sudah Selesai Perlombaan
Venue menembak PON XXI Aceh - Sumut roboh akibat hujan deras dan angin kencang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 September 2024
Atap Venue Menembak PON XXI Roboh, Beruntung Atlet Sudah Selesai Perlombaan
Indonesia
Bersama Puan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Bamsoet Selipkan Pesan
Bamsoet juga melayangkan dua pantun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Agustus 2024
Bersama Puan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Bamsoet Selipkan Pesan
Bagikan