Bantah Jadi Sumber Klaster COVID-19, Ganjil Genap Dinilai Efektif Batasi Pergerakan Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 September 2020
Bantah Jadi Sumber Klaster COVID-19, Ganjil Genap Dinilai Efektif Batasi Pergerakan Warga

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Ganjil Genap dinilai salah satu faktor menyebabkan angka penambahan COVID-19 di Jakarta. Pasalnya, beberapa pengendara memilih beralih ke angkutan umum hingga memicu penuebaran virus disana.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengklaim, aktivitas warga Ibu Kota menggunakan transportasi menurun selama sistem ganjil-genap (gage) diterapkan. Penurunan aktivitas tersebut juga diperkuat dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Disanksi Berdoa di Makam Korban COVID-19

"Justru pergerakan warga ke pusat-pusat transportasi itu turun," kata Syafrin, saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9).

Aktivitas warga menggunakan transportasi, kata Syafrin, yakni sekira dua persen. Data tersebut didapatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dari hasil evaluasi tiap bulan.

"Jadi, angkanya sekira dua persen dari hasil evaluasi," ucap Syafrin.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Syafrin mengatakan, aktivitas warga Jakarta yang bepergian ke pusat perbelanjaan juga menurun.

"Jadi, terakhir kami dapatkan angka, contoh untuk pergerakan warga ke pusat makanan, ke toko bahan makanan. Kemudian ke toko-toko obat, itu turun angkanya sekira lima sampai persen," ucap Syafrin.

Namun, kata Syafrin, ternyata PSBB di Jakarta berdampak terhadap aktivitas warganya yang berkunjung ke taman taman.

"Jadi karena ada pembatasan gage alhasil aktivitasnya warga ke ruang terbuka hijau, ke taman-taman. Ini tentu yang kami harapkan, agar aktivitas mereka dalam menjaga kebugaran dilakukan di tempat yang terbuka selama tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," tutup Syafrin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, tingginya angka positif COVID-19 yang didominasi oleh pengguna transportasi umum merupakan konsekuensi dari adanya pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota.

"Kalau mendominasi (kasus COVID-19) di transportasi umum pada saat ganjil-genap, ya itu konsekuensi dari gage saya rasa," ujar Zita kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Zita mengungkapkan, pemberlakuan ganjil-genap pada dasarnya harus diseimbangi dengan ketersediaan moda transportasi sehingga bisa mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19.

"Ganjil-genap harus seimbang dengan kesiapan moda transportasinya. Kalau memang tidak cukup, sebaiknya ditiadakan dulu ganjil-genapnya" jelas Zita.

Dia menegaskan, peniadaan ganjil-genap menjadi penting dilakukan jika ternyata penumpukan ataupun ketidakdisiplinan protokol lainnya yang terjadi di transportasi umum.

Baca Juga

Reza Artamevia Akui Empat Bulan Konsumsi Sabu

Kebijakan ganjil-genap yang kemudian menyebabkan tingginya kasus di transportasi umum itu menjadi semacam pelecut untuk dilakukan evaluasi.

"Kalau menumpuk pengguna transportasi umum, ya sudah pasti tinggi korelasinya dengan naiknya kluster COVID-19 moda transportasi umum," ungkapnya. (Knu)

#Ganjil Genap #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Bagikan