Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Ketua Lembaga Tinggi Negara Ini Belum Laporkan LHKPN 2018

Eddy FloEddy Flo - Senin, 14 Januari 2019
Ketua Lembaga Tinggi Negara Ini Belum Laporkan LHKPN 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018.

Berdasarkan data kepatuhan LHKPN para pejabat negara di tingkat legislatif pada 2018, dari unsur MPR ada dua pejabat negara yang wajib lapor. Namun, baru satu orang yang melaporkan harta kekayaannya yakni Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan.

"Yang sudah melaporkan itu EE Mangindaan. (yang belum lapor) kan ada Ketua MPR kan, jadi udah tau kan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LHKPN KPK, Kunto Ariawan ‎saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Ketua MPR Zulkifli Hasan
Ketua MPR Zulkifli Hasan belum laporkan kekayaannya kepada KPK (MP/Fadhli)

Semantara di DPR, terdapat 536 pejabat yang wajib lapor. Dari jumlah tersebut baru 21,42 persen yang menyerahkan LHKPN ke KPK pada 2018.

Sedangkan dari unsur DPD ada 57,5 persen dari 80 wajib lapor yang patuh menyetorkan LHKPN dan di DPRD baru 28,77 persen dari 15.229 yang lapor harta kekayaan.

‎Menurut Deputi Pencegahan ‎KPK, Pahala Nainggolan, ada penurunan kepatuhan anggota DPR dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, 98 persen anggota DPR patuh melaporkan harta kekayaan.

"DPR agak mengejutkan kita, karena dulunya baik, udah 98 persen kalau engga salah dulu, dan kita bongkar di LHKPN elektronik di DPR baru 21 persen saat ini. Ini dugaan kita, apa udah mau selesai, atau mereka nunggu pas nyaleg lewat KPU,"‎ tandas Pahala.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dua Puteri Indonesia Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Lawan Hoaks

#Ketua MPR #Zulkifli Hasan #LHKPN #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan