Ketua DPRD DKI Jakarta Mendukung Usulan Percepatan Pilkada Serentak 2024


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan untuk memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada September, yang semula digelar November 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung keinginan Kemendagri itu, jika hal itu dilandasi sinkronisasi kebijakan dalam pembangunan.
Baca Juga:
Pileg dan Pilkada Berdekatan, Bawaslu Minta Kesiapan Pengawas Pemilu 2024
"Pertimbangannya kan karena agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, saya setuju. Masalahnya saya merasakan di Jakarta bagaimana kebijakan pembangunan karena ada perbedaan masa pelantikan Presiden dan Kepala Daerah," kata Prasetyo, yang dikutip Rabu (4/9).
Prasetyo menuturkan, dengan tenggat waktu jabatan definitif Presiden dan kepala daerah yang bersamaan, maka akan menggembalikan lagi fungsi utama kepada daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Termasuk optimalisasi fungsi pengawasan dari legislatif.
"Karena selama sembilan tahun saya merasakan bagaimana kebijakan ketika pergantian Gubernur Jakarta, bagaimana kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Tapi semua kembali ke penyelenggara pemilu itu kan KPU, semua bergantung kepada KPU, kalau KPU mampu silakan (dipercepat)," paparnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal pilkada serentak.
Tito mengusulkan pilkada serentak dilakukan pada September 2024, atau dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan.
Salah satu pertimbangan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Wacanakan Penjabat Kepala Daerah Tidak Dibolehkan Maju Pilkada
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
