Ketua DPRD DKI Jakarta Mendukung Usulan Percepatan Pilkada Serentak 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan untuk memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada September, yang semula digelar November 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung keinginan Kemendagri itu, jika hal itu dilandasi sinkronisasi kebijakan dalam pembangunan.
Baca Juga:
Pileg dan Pilkada Berdekatan, Bawaslu Minta Kesiapan Pengawas Pemilu 2024
"Pertimbangannya kan karena agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, saya setuju. Masalahnya saya merasakan di Jakarta bagaimana kebijakan pembangunan karena ada perbedaan masa pelantikan Presiden dan Kepala Daerah," kata Prasetyo, yang dikutip Rabu (4/9).
Prasetyo menuturkan, dengan tenggat waktu jabatan definitif Presiden dan kepala daerah yang bersamaan, maka akan menggembalikan lagi fungsi utama kepada daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Termasuk optimalisasi fungsi pengawasan dari legislatif.
"Karena selama sembilan tahun saya merasakan bagaimana kebijakan ketika pergantian Gubernur Jakarta, bagaimana kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Tapi semua kembali ke penyelenggara pemilu itu kan KPU, semua bergantung kepada KPU, kalau KPU mampu silakan (dipercepat)," paparnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal pilkada serentak.
Tito mengusulkan pilkada serentak dilakukan pada September 2024, atau dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan.
Salah satu pertimbangan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Wacanakan Penjabat Kepala Daerah Tidak Dibolehkan Maju Pilkada
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul