Ketua DPRD DKI Jakarta Mendukung Usulan Percepatan Pilkada Serentak 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan untuk memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada September, yang semula digelar November 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung keinginan Kemendagri itu, jika hal itu dilandasi sinkronisasi kebijakan dalam pembangunan.
Baca Juga:
Pileg dan Pilkada Berdekatan, Bawaslu Minta Kesiapan Pengawas Pemilu 2024
"Pertimbangannya kan karena agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, saya setuju. Masalahnya saya merasakan di Jakarta bagaimana kebijakan pembangunan karena ada perbedaan masa pelantikan Presiden dan Kepala Daerah," kata Prasetyo, yang dikutip Rabu (4/9).
Prasetyo menuturkan, dengan tenggat waktu jabatan definitif Presiden dan kepala daerah yang bersamaan, maka akan menggembalikan lagi fungsi utama kepada daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Termasuk optimalisasi fungsi pengawasan dari legislatif.
"Karena selama sembilan tahun saya merasakan bagaimana kebijakan ketika pergantian Gubernur Jakarta, bagaimana kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Tapi semua kembali ke penyelenggara pemilu itu kan KPU, semua bergantung kepada KPU, kalau KPU mampu silakan (dipercepat)," paparnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal pilkada serentak.
Tito mengusulkan pilkada serentak dilakukan pada September 2024, atau dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan.
Salah satu pertimbangan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Wacanakan Penjabat Kepala Daerah Tidak Dibolehkan Maju Pilkada
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun