Ketua BAM: DPR Harus Menjadi Lembaga yang Responsif terhadap Suara Masyarakat
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher (DPR RI)
MerahPutih.com - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menjanjikan BAM yang baru dibentuk menjadi wadah yang siap menyerap berbagai aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.
Dalam pernyataannya, Netty menggarisbawahi pentingnya transparansi, keterbukaan, dan tindakan nyata dalam menangani setiap aspirasi yang diterima.
Baca juga:
Ditugaskan di Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia Siap Jaga Penegakan Hukum di Indonesia
"Kami siap mendengar suara rakyat dari semua lapisan, baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Netty dalam keterangannya, Jumat (25/10).
Politikus Partai Keadilan Sejahtwra (PKS) ini menjelaskan bahwa masyarakat dapat memberikan aspirasinya melalui kanal-kanal komunikasi yang mudah diakses oleh publik.
Masyarakat, kata dia, dapat menyampaikan aspirasi melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif," ujarnya.
Lebih lanjut, Netty menjelaskan bahwa BAM berfungsi sebagai lembaga yang proaktif dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik yang dibahas di DPR.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat," tegasnya.
Netty memastikan BAM juga akan membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR.
Baca juga:
DPR Tetapkan Willy Aditya Pimpin Komisi XIII Bidangi Reformasi Regulasi dan HAM
"Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak berhenti di meja, tetapi sampai ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak," jelasnya.
Selain menampung aspirasi, BAM juga akan memprioritaskan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan rancangan undang-undang.
"Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU, agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan