Kerusuhan Tanjungbalai, Komnas HAM: Ada Yang Pelintir Informasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Agustus 2016
Kerusuhan Tanjungbalai, Komnas HAM: Ada Yang Pelintir Informasi

Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai (Foto: M. Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Setelah melakukan investigasi terkait kasus penyerangan dan pembakaran rumah ibadah di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa ada oknum yang sengaja melakukan pembiasan informasi sehingga terjadinya penyerangan.

"Kami menemukan bahwa adanya pelintiran informasi yang dikembangkan oleh orang tertentu yang tadinya komunikasi biasa menjadi komunikasi yang berorientasi kebencian," ucap Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Padahal, lanjut Pigai pada awalnya bentuk keberatan dengan aktifitas salah satu agama oleh Meliana (41) kepada Uwo (47) hanyalah percakapan biasa antar tetangga.

"Kami telah memastikan bahwa komunikasi verbal antara Ibu Meliana dan Ibu Uwo yang tetangga langsung hanya komunikasi biasa. Itu juga dibenarkan oleh Ibu Uwo, bahwa komunikasi yang dilakukan adalah komunikasi yang biasa aja," katanya.

Namun pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Tanjung Balai ini tidak bisa menunjukan siapa pelaku penyebaran informasi palsu tersebut.

Seperti yang diketahui pengerusakan 15 rumah ibadah di Tanjungbalai bermula saat seorang warga memprotes kegiatan ibadah pada dini hari. Pigai menganggap protes tersebut tidak bermaksud mendiskreditkan satu agama. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Dipicu Suara Azan, Konflik SARA di Tanjungbalai Pecah, Ini Kronologinya
  2. Nasaruddin Umar Tak Menyangka Ada Bentrok Massa di Aceh Singkil
  3. Din Syamsuddin: Belum Selesai Kasus Tolikara, Muncul Lagi Kasus Serupa
  4. Pembakaran Gereja di Aceh Singkil Diduga Bermotif Politis
  5. Polisi Tetapkan 10 Tersangka Bentrokan di Aceh Singkil
#Komnas HAM #Tanjung Balai #Pembakaran Rumah Ibadah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Bagikan