Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kesehatan

Kenali Tahapan Sifilis, Si "Silent Disease"

Iftinavia PradinantiaIftinavia Pradinantia - Kamis, 13 Februari 2020
Kenali Tahapan Sifilis, Si

Kenali tahapan penyakit sifilis (Sumber: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENYAKIT menular seksual ada berbagai macam. Namun, salah satu yang cukup membahayakan adalah sifilis. Selain reaksinya yang tak kasat mata, penyakit ini juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada seluruh organ tubuh. Jika dibiarkan begitu saja, tak menutup kemungkinan bahwa sifilis yang diidap seseorang akan menyebabkan kebutaan, kelumpuhan, dimensia, impotensi, tuli dan lain sebagainya.

Informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan di bulan Juli hingga September 2019 jumlah pasien yang mengidap dan mendapat pengobatan Sifilis mencapai 1.586 orang. Jumlah tersebut belum termasuk mereka yang memilih untuk menyembunyikan penyakitnya karena malu.

Baca juga:

Disebut Silent Disease, Infeksi Seksual Ini Berpotensi Tertular HIV

Dr. dr. Wresti Indriatmi, SpKK(K), dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo menyatakan ada empat tahapan stadium atau tingkatan sifilis; sifilis primer, sifilis sekunder, sifilis laten, dan sifilis tersier.

Penjelasan sifilis
Dr. dr. Wresti Indriatmi, SpKK(K) (FOTO: MP/IFTINAVIA PRADINANTIA)

Pada tahapan sifilis pimer, bakteri memperbanyak dirinya di tempat inokulasi dan membentuk chancre. Chancre adalah lesi pada kulit yang keras, tidak gatal, umumnya berdiameter 1 hingga 2 cm). "Pada tahap ini tidak teras nyeri. Bahkan bisa hilang secara spontan dalam 3 hingga 6 minggu," jelas dr. Wresti. Untuk mengetahui lebih lanjut, lakukan tes serologi. Tes ini dapat menunjukkan hasil non reaktif pada sifilis primer dini.

Baca juga:

Waspada! Sifilis Bisa Menyerang Bayi

Pada tahap sifilis sekunder, sifilis mulai menyebar ke kelenjar getah bening lalu ke pembuluh darah. Di tahap sifilis laten, sifilis mulai terpapar ke sejumlah organ tubuh. Tahapan ini ditandai dengan munculnya ruam di beberapa bagian tubuh seperti di telapak tangan dan kaki. "Di fase ini, pasien akan merasa flu, lelah, sakit kepala, nyeri di persendian, hingga demam," papar dr. Wresti.

Sifilis dapat menular ke pasangan (Foto: Pexels/bruce mars)

Dan di tahap akhir atau sifilis tersier, terjadi inflamasi pembuluh darah dalam susuan syaraf pusat dan sistem kardiovaskular. "Bisa juga membentuk lesi gumma," ujar dr. Wresti. Apabila infeksi tidak diobati, akan merusak organ tubuh lainnya.

Berdasarkan informasi yang dijelaskan oleh dr. Wresti, tidak ada perbedaan signifikan antara gejala sifilis pada perempuan ataupun laki-laki.

Dirinya menambahkan bahwa sifilis paling mudah menular kepada pasangan yang salah satu partnernya berada pada tahapan primer dan sekunder. "Peluang tertularnya 3-10% dalam satu kali hubungan seksual," ucapnya.

"Untuk masa inkubasinya berkisar 10 hingga 90 hari tetapi umumnya 21 hari," tukasnya. (avia)

Baca juga:

Penyebab Bau di Bagian Tubuhmu

#Sifilis #Aktivitas Seksual #Kelainan Seksual #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Bagikan