TPPO di Jakarta Kian Merajalela, Ternyata Kos-kosan dan Hotel jadi Pusat Persembunyiannya
Ilustrasi - Aksi kekerasan seksual terhadap anak. ANTARA/Ardika/am.
Merahputih.com - Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kos-kosan dan hotel menjadi sarang utama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta pada tahun 2024 dan 2025. Fenomena ini tak hanya mengancam keamanan, tetapi juga menyoroti kerentanan masyarakat terhadap modus-modus licik pelaku.
Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Wulansari menjelaskan, pada tahun 2024, dari total 87 kasus TPPO, mayoritas terjadi di kos-kosan (36 kasus) dan hotel (35 kasus). Lokasi lain seperti rumah, motel, apartemen, bahkan jalanan dan mal, juga menjadi tempat terjadinya kejahatan ini.
"Tahun 2024, walaupun terjadi juga di apartemen, motel, tetapi paling banyak di kos-kosan dan hotel. Tahun ini masih sama, kos-kosan dan hotel menjadi tempat yang cukup menyumbang terbesar terjadinya TPPO," ucap Wulansari dikutip Antara, Kamis (12/6).
Baca juga:
Tren yang sama berlanjut di tahun 2025. Hingga 10 Juni, tercatat 60 kasus TPPO, dengan 25 kasus di kos-kosan dan 22 kasus di hotel. Selain itu, rumah, apartemen, aplikasi MiChat, tempat wisata, dan toko juga turut menjadi lokasi kejahatan ini.
Wulansari menambahkan bahwa penurunan angka kasus pada tahun 2024 dan 2025 dibandingkan tahun 2020 (125 kasus) dan 2021 (273 kasus) bukan berarti kejahatan TPPO menurun. Sebaliknya, penurunan ini disebabkan oleh minimnya laporan dari masyarakat.
Pada masa pandemi COVID-19, penemuan kasus TPPO seringkali terungkap saat ada penggerebekan perkumpulan yang melanggar aturan PSBB, di mana ditemukan eksploitasi seksual anak.
Baca juga:
PSI DKI Tampung Saran Warga Soal Pendidikan Seksual Sejak Dini
Saat ini, deteksi kasus TPPO sangat bergantung pada peran aktif masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Pelaku kerap memanfaatkan relasi romantis sebagai modus operandi.
Mereka menjalin hubungan asmara dengan korban, lalu mengajak tinggal bersama di kos-kosan. Ketika korban mengalami kesulitan ekonomi, pelaku secara licik merekomendasikan layanan prostitusi daring (open BO).
"Ketika sudah pacaran tinggal di kosan bersama, ternyata punya masalah ekonomi lalu direkomendasikan 'open BO' (booking online/layanan prostitusi daring) saja. Biasanya itu beberapa kasus seperti itu," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut