TPPO di Jakarta Kian Merajalela, Ternyata Kos-kosan dan Hotel jadi Pusat Persembunyiannya

Ilustrasi - Aksi kekerasan seksual terhadap anak. ANTARA/Ardika/am.
Merahputih.com - Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kos-kosan dan hotel menjadi sarang utama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta pada tahun 2024 dan 2025. Fenomena ini tak hanya mengancam keamanan, tetapi juga menyoroti kerentanan masyarakat terhadap modus-modus licik pelaku.
Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Wulansari menjelaskan, pada tahun 2024, dari total 87 kasus TPPO, mayoritas terjadi di kos-kosan (36 kasus) dan hotel (35 kasus). Lokasi lain seperti rumah, motel, apartemen, bahkan jalanan dan mal, juga menjadi tempat terjadinya kejahatan ini.
"Tahun 2024, walaupun terjadi juga di apartemen, motel, tetapi paling banyak di kos-kosan dan hotel. Tahun ini masih sama, kos-kosan dan hotel menjadi tempat yang cukup menyumbang terbesar terjadinya TPPO," ucap Wulansari dikutip Antara, Kamis (12/6).
Baca juga:
Tren yang sama berlanjut di tahun 2025. Hingga 10 Juni, tercatat 60 kasus TPPO, dengan 25 kasus di kos-kosan dan 22 kasus di hotel. Selain itu, rumah, apartemen, aplikasi MiChat, tempat wisata, dan toko juga turut menjadi lokasi kejahatan ini.
Wulansari menambahkan bahwa penurunan angka kasus pada tahun 2024 dan 2025 dibandingkan tahun 2020 (125 kasus) dan 2021 (273 kasus) bukan berarti kejahatan TPPO menurun. Sebaliknya, penurunan ini disebabkan oleh minimnya laporan dari masyarakat.
Pada masa pandemi COVID-19, penemuan kasus TPPO seringkali terungkap saat ada penggerebekan perkumpulan yang melanggar aturan PSBB, di mana ditemukan eksploitasi seksual anak.
Baca juga:
PSI DKI Tampung Saran Warga Soal Pendidikan Seksual Sejak Dini
Saat ini, deteksi kasus TPPO sangat bergantung pada peran aktif masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Pelaku kerap memanfaatkan relasi romantis sebagai modus operandi.
Mereka menjalin hubungan asmara dengan korban, lalu mengajak tinggal bersama di kos-kosan. Ketika korban mengalami kesulitan ekonomi, pelaku secara licik merekomendasikan layanan prostitusi daring (open BO).
"Ketika sudah pacaran tinggal di kosan bersama, ternyata punya masalah ekonomi lalu direkomendasikan 'open BO' (booking online/layanan prostitusi daring) saja. Biasanya itu beberapa kasus seperti itu," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
