Kemenkes Sebut Proses Transisi dari Pandemi ke Endemi Butuh Waktu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Maret 2022
Kemenkes Sebut Proses Transisi dari Pandemi ke Endemi Butuh Waktu

Warga berolahraga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah negara bersiap mengubah status pandemi menjadi endemi COVID-19. Namun, Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda bakal 'berdamai' dengan virus itu.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemi.

Baca Juga

Pandemi Jadi Momentum Tepat untuk Ajukan Jamu Sebagai WBTB UNESCO

Pasalnya, proses transisi menuju normalisasi endemi membutuhkan waktu. Sebab, dalam endemi bukan berarti kasus COVID-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada.

"Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan COVID-19," katanya Rabu (16/3).

Saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Untungnya, lanjut Nadia, dengan banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif.

"Transisi endemi marupakan suatu proses di mana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator," sebut Nadia.

Baca Juga

Yang harus Dibenahi Jika Pemerintah Ubah Pandemi jadi Endemi

Antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen. Kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

"Kondisi kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya enam bulan," jelas Nadia.

Tentunya indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi.

"Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, virus tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini," ucap Nadia.

Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah.

Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.

Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari. (Knu)

Baca Juga

Pemerintah Diminta Persiapkan Secara Matang Perubahan Status Pandemi ke Endemi

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Kemenkes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Kemenkes ungkap 3,3 juta lansia rawan terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Abu silika tajam berbahaya bagi paru-paru, mata, kulit, dan memicu risiko ISPA, stroke, hingga depresi.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Indonesia
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
Indonesia
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Indonesia
Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis Baru, bakal Disebar di Daerah Tertinggal
Program tersebut menjadi salah satu bentuk afirmasi bagi dokter, khususnya putra-putri daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis Baru, bakal Disebar di Daerah Tertinggal
Indonesia
9.668 Kasus ISPA Muncul Usai Gempa NTT, Kemenkes Ungkap Kondisi Warga di Pengungsian
Kemenkes mencatat 9.668 kasus ISPA pada warga terdampak gempa NTT sejak 15-26 Agustus 2026. Lebih dari 185 ribu warga masih berada di pengungsian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
9.668 Kasus ISPA Muncul Usai Gempa NTT, Kemenkes Ungkap Kondisi Warga di Pengungsian
Indonesia
Kemenkes Dirikan 2 RS Lapangan Tangani Korban Gempa NTT, Stok Obat Cukup Dalam 5 Hari
Total jumlah korban jiwa akibat gempa bumi yang menimpa Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 91 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Kemenkes Dirikan 2 RS Lapangan Tangani Korban Gempa NTT, Stok Obat Cukup Dalam 5 Hari
Lifestyle
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Program Sejuta Vaksin merupakan kerja sama KORPRI seluruh Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak dalam upaya mencegah kanker serviks.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Bagikan