Kemendagri Minta Politisi Daerah Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
Kemendagri Minta Politisi Daerah Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, (23/11/2020). (Foto: Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat. Selain itu, para politis daerah untuk melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori '
menegaskan, saat pandemi ini banyak warga negara yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja.

Untuk itu, kata ia, pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Baca Juga:

15 Klaim Pemerintah Dalam Melindungi Pekerja di UU Cipta Kerja

Undang-Undang Cipta Kerja, tegas ia, bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran.

"Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadi lebih cepat dan biaya pengurusan pun dapat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” ucapnya dikutip Antara.

DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan dan mensosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

UU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).
UU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).


"Kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo perintahkan bawahanya termasuk para kepala daerah dalam pemulihan ekonomi terdampak pandemi COVID-19, agar memiliki perhatian dalam hal pembukaan lapangan kerja.

"Berikan perhatian khusus untuk hal-hal berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja. Dan yang paling dibutuhkan saat ini tingkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil, usaha mikro, usaha menengah, usaha besar, untuk mulai bergerak," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/11). (*)

Baca Juga:

Mendagri Klaim UU Cipta Kerja Pangkas Prosedur Izin Usaha

#UU Cipta Kerja #Pengangguran #DPRD #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Prabowo Janjikan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen di 2027, Penganguran Terbuka Bisa Turun
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga dipatok turun ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen dari target sebelumnya yang berada pada rentang 4,44 hingga 4,96 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen di 2027, Penganguran Terbuka Bisa Turun
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Dinamika di Kalimantan Timur bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain pentingnya sensitivitas terhadap isu publik serta fokus pada penguatan fiskal daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Indonesia
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Jumlah pengangguran di Jakarta kini mencapai 333 ribu orang. Lulusan SMA/SMK paling terdampak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Indonesia
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Kemendiktisaintek mengungkap fakta tiap tahun ada 490 ribu lulusan keguruan, sedangkan pasar pekerjaan yang tersedia hanya 20 ribu guru.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Indonesia
Investasi Capai Rp 498 Trilun di Triwulan 1, Serap 706.569 Tenaga Kerja
Daerah realisasi PMDN dan PMA triwulan I 2026 adalah Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Investasi Capai Rp 498 Trilun di Triwulan 1, Serap 706.569 Tenaga Kerja
Indonesia
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Bagikan