Kemendagri Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Jokowi
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga nama itu yakni Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar; Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca Juga
"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," papar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, Jumat (7/10).
"Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD," lanjutnya.
Benny mengungkapkan, ketiga nama tersebut telah dikirim Kemendagri ke Presiden Jokowi pada Selasa (4/10) kemarin.
"Ya sudah diserahkan selasa," ujar anak buah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu.
Baca Juga
Pengusulan Sejumlah Nama Pj Gubernur DKI Hindari Masalah di Kemudian Hari
Nantinya, lanjut dia, tiga nama itu diseleksi oleh tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin oleh Jokowi. TPA itu juga diisi oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.
"Tim dipimpin oleh Pak Presiden biasanya hadir menteri dan pimpinan lembaga terkait ada Menteri Dalam Negeri, Seskab, Mensesneg, MenPAN-RB, Kepala BKN, kemudian kepala BIN, Kapolri, PPATK dan lain lain," ujarnya.
Diketahui, sembilan hari lagi atau tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir. Maka, akan ada kekosongan kursi orang nomor satu di Jakarta pasca ditinggal Anies. (Asp)
Baca Juga
Survei Indomatrik: Mayoritas Masyarakat DKI Minta Pj Gubernur Lanjutkan Kebijakan Pro Rakyat Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan