Kemendagri Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Jokowi


Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga nama itu yakni Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar; Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca Juga
"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," papar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, Jumat (7/10).
"Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD," lanjutnya.
Benny mengungkapkan, ketiga nama tersebut telah dikirim Kemendagri ke Presiden Jokowi pada Selasa (4/10) kemarin.
"Ya sudah diserahkan selasa," ujar anak buah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu.
Baca Juga
Pengusulan Sejumlah Nama Pj Gubernur DKI Hindari Masalah di Kemudian Hari
Nantinya, lanjut dia, tiga nama itu diseleksi oleh tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin oleh Jokowi. TPA itu juga diisi oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.
"Tim dipimpin oleh Pak Presiden biasanya hadir menteri dan pimpinan lembaga terkait ada Menteri Dalam Negeri, Seskab, Mensesneg, MenPAN-RB, Kepala BKN, kemudian kepala BIN, Kapolri, PPATK dan lain lain," ujarnya.
Diketahui, sembilan hari lagi atau tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir. Maka, akan ada kekosongan kursi orang nomor satu di Jakarta pasca ditinggal Anies. (Asp)
Baca Juga
Survei Indomatrik: Mayoritas Masyarakat DKI Minta Pj Gubernur Lanjutkan Kebijakan Pro Rakyat Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
