Kemendagri: DPRD DKI Langgar Aturan Bila Tak Pilih Satu Cawagub DKI
Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menggelar rapat perdana dengan Kemendagri. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Plt Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal M Piliang menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta wajib memilih satu dari dua kandidat calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Ia mengatakan, calon yang telah diusulkan oleh PKS dan Partai Gerindra harus dipilih oleh anggota parlemen Kebon Sirih itu, melanggar peraturan bila tak pilih satu cawagub.
"Tugasnya DPRD itu bukan menolak, tapi memilih salah satu. Kalau tidak memilih itu melanggar peraturan, kan tugasnya melakukan pemilihan," kata Akmal di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Akmal menuturkan, anggota Legislatif DKI diminta belajar dari daerah lain yang pernah mengalami hal serupa yakni di daerah Provinsi Jambi dan Riau.
"Kami memang sarankan untuk contoh ke Jambi atau ke Riau yang sudah melakukan hal yang sama, itu bagus. Tapi kalau di Kepri kami tidak sarankan karena ada persoalan mundur ketika sudah terpilih," jelasnya
Akmal menjelaskan Pemilihan Gubernur Riau pengganti Arsyadjuliandi Rachman yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon legislatif DPR RI 2019 dari Partai Golkar daerah pemilihan Riau sempat diulang karena jumlah suara sama.
"Di Riau itu draw. 65 orang DPRD, tiga abstain, hasilnya 31 lawan 31 sehingga ada pemilihan ulang. Calonnya juga sama, saya yang dampingi kok," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:Gerindra Bocorkan Peluang Gagal 3 Cawagub DKI Jagoan PKS
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi