MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menindaklanjuti pengaduan konsumen konser Coldplay terkait pembelian tiket.
Kemendag memangil PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) yang merupakan promotor konser Coldplay di Indonesia untuk mengklarifikasi soal adanya aduan masyarakat yang tertipu dalam pembelian tiket pertunjukan band asal Inggris itu.
Baca Juga
PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M
"Kementerian Perdagangan menindaklanjuti pengaduan konsumen, dalam hal ini pembeli tiket konser musik Coldplay yang merasa dirugikan. Terkait hal itu, kami telah bertemu dan meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut," terang Dirjen PKTN Moga Simatupang di Jakarta, Senin (4/12).
Moga melanjutkan, penyelenggaraan perlindungan konsumen terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia.
Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian tiket pada situs web resmi, namun tidak bisa dipindai dan tidak bisa masuk dapat menunjukkan bukti-bukti yang valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamat [email protected] untuk diproses lebih lanjut.
Lanjut Moga, Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha. Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Legal PK Entertainment Joy Munthe menyampaikan, pihaknya bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui tautan www.coldplayinjakarta.com yang dikirimkan melalui alamat surel konsumen yang terdaftar saat pembelian dalam bentuk tiket-el (electronic ticket).
Baca Juga
Wajah Ghisca Debora Aritonang Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay
Tiket-el memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat konsumen memasuki lokasi konser.
Terjadinya permasalahan tiket ganda dikarenakan adanya oknum yang membeli tiket dari situs web resmi, kemudian tiket tersebut dijual kembali kepada pihak lain dengan
menduplikasi tiket dan kode unik.
"Pemindai hanya akan membaca satu kali kode unik. Apabila terjadi duplikasi, kode unik tersebut tidak dapat digunakan," tuturnya.
Lanjut Joy, terkait permasalahan gerbang tiket ultimate yang jebol, PK Entertainment telah menempatkan tim keamanan dan pengendali kerumunan di setiap gerbang untuk mengatur antrian. Kondisi ultimate gate yang terkesan ricuh disebabkan pengunjung berdesakan masuk. Pengecekan dilakukan juga secara manual terhadap pengunjung yang masuk melalui ultimate gate.
"Pengunjung yang kedapatan tidak memiliki tiket resmi dipersilahkan keluar dari lokasi. Pengunjung yang bisa masuk hanya yang dapat menunjukkan kepemilikan tiket-el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam tiket-el tersebut. Kami juga menyediakan petugas keamanan yang terdiri dari 1.043 tenaga keamanan dan 4.000 anggota kepolisian," urai Joy.
Pengaduan lainnya terkait penyelenggaraan konser Coldplay, antara lain mengenai antrian penonton yang kurang memadai dan berantakan, antrian panjang gerai makanan, serta beberapa pengunjung yang pingsan.
"Kami sudah menginformasikan kepada pengunjung mengenai alur antrean, gerbang masuk, dan kategori tiket sebagaimana tertera pada tiket-el. Hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi karena adanya kemungkinan konsumen tidak mengikuti panduan yang telah dicantumkan," imbuh Joy.
Joy juga mengatakan, pihaknya telah menyediakan 60 gerai makanan, dua posko kesehatan utama, 12 posko kesehatan penunjang, 28 orang tenaga dokter, 120 orang perawat, dan 18 ambulans di area konser. Informasi ini telah dicantumkan pada akun media sosial resmi milik penyelenggara. (Asp)
Baca Juga
Penipuan Tiket Coldplay oleh Mahasiswi, Uang Hasil Kejahatan Disimpan di Belanda