Penipuan Tiket Coldplay oleh Mahasiswi, Uang Hasil Kejahatan Disimpan di Belanda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Penipuan Tiket Coldplay oleh Mahasiswi, Uang Hasil Kejahatan Disimpan di Belanda

Konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (GDA) di Polres Metro Jakpus, Senin (20/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengusut aliran uang dari tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay di Jakarta dengan total kerugian Rp 5,1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi bahwa uang hasil kejahatan Ghisca disimpan di Belanda.

“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” ujar Susatyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).

Baca Juga:

Wajah Ghisca Debora Aritonang Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay

Adapun Informasi mengenai aliran uang yang disimpan di Belanda dari pihak yang menjadi korban, menyebutkan bahwa uang disimpan di sana agar tidak bisa disita polisi.

Susatyo menuturkan bahwa pihaknya dalam upaya penggeledahan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, salah satunya paspor untuk mendalami perjalanan Ghisca yang merupakan mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat ini.

“Sesuai data perlintasan paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda. Kami masih mendalami itu,” ucapnya.

Perjalanan ke Belanda itu, kata Susatyo, berada di rentang waktu Mei-November 2023, di mana pelaksanaan war atau rebutan pembelian tiket Coldplay dibuka pada Mei dan konser dihelat pada bulan November.

“Setidak-tidaknya antara kurun waktu Mei sampai dengan November kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga:

Penipuan 2 Ribu Lebih Tiket Coldplay oleh Mahasiswi, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

Susatyo menuturkan, laporan pertama yang diterima pihaknya yaitu total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket.

Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,030 miliar untuk 600 tiket.

Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket.

Laporan keempat untuk 58 tiket dengan kerugian Rp 73 juta. Lalu laporan kerugian Rp 1,3 miliar untuk 400 tiket. Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp 230 juta.

“Sehingga total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Susatyo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 juncto 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Konser Coldplay di Jakarta Hasilkan Rp 1 triliun Lebih

#Kasus Penipuan #Coldplay
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
ShowBiz
Siap-siap Pecah! Coldplay, Shakira, hingga BTS Tampil di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Coldplay, Shakira, Madonna, hingga BTS bakal tampil di halftime show Piala Dunia 2026. Hal itu diumumkan langsung oleh FIFA di akun Instagram resminya.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Siap-siap Pecah! Coldplay, Shakira, hingga BTS Tampil di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Fun
See You Soon Lagu Klasik dari Coldplay, Arasenmennya Sederhana Tapi Main di Kedalaman Lirik
Sebagai bagian dari katalog awal Coldplay, “See You Soon” menunjukkan bagaimana band ini membangun identitas musikal mereka: intim, emosional, dan penuh makna.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
See You Soon Lagu Klasik dari Coldplay, Arasenmennya Sederhana Tapi Main di Kedalaman Lirik
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Bagikan