Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 November 2023
PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M

Konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (GDA) di Polres Metro Jakpus, Senin (20/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang di rekening milik Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp 40 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang di rekening perempuan berusia 19 tahun itu terjadi pada kurun waktu Mei hingga November 2023.

Baca Juga

Penipuan Tiket Coldplay oleh Mahasiswi, Uang Hasil Kejahatan Disimpan di Belanda

"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp 40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp 30 miliar," tutur Ivan di Jakarta, Selasa (21/11).

Meskin demikian, Ivan menyebut pihaknya tidak bisa menyampaikan lebih rinci perihal transaksi dari beberapa rekening tersangka.

Dia memastikan beberapa rekening yang dimiliki tersangka sudah dilakukan pemblokiran.

"Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu,” jelas dia.

Baca Juga

Penipuan 2 Ribu Lebih Tiket Coldplay oleh Mahasiswi, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

Sementara itu, Polres Jakarta Pusat menyampaikan Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser artis internasional sejak tahun 2022 silam.

"Jadi tersangka profilnya sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional," ujar Susatyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).

Menurut Susatyo, sebelum ditangkap terkait penipuan konser Coldplay, Ghisca mengklaim selalu berhasil memperoleh tiket konser artis internasional yang dihelat di Indonesia.

Namun, lanjut Susatyo, untuk tiket konser Coldplay yang digelar pada 15 November ini Ghisca ternyata tidak bisa mendapatkan tiket sesuai yang dijanjikannya kepada orang lain.

"Biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan, tapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan terhadap konser Coldplay," tuturnya.

Atas perbuatannya, Ghisca disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun. (Knu)

Baca Juga

Wajah Ghisca Debora Aritonang Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay

#Polres Jakarta Pusat #PPATK #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Bagikan